Kembalikan Fungsi Jalan, PKL dan Parkir Liar di Kolong Flyover Arif Rahman Hakim Ditertibkan
Selasa, 30 November 2021 - 10:49 WIB
loading...
Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (30/11/2021). Foto: MNC Portal/Rio Erfandi
A
A
A
DEPOK - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kota Depok melakukan penertiban pedagang dan parkir liar di kolong Flyover Arif Rahman Hakim. Penertiban yang dilakukan Selasa 29 November 2021 itu terlebih tentang rencana mengembalikan fungsi jalan.
"Kami dari Pemerintah Kota ada rencana penataan program kolong Flyover Arif Rahman Hakim, penertiban ini adalah langkah pertama dari program tersebut di mana kita kembalikan dulu fungsi jalan. Jalan kan untuk jalan ya bukan untuk berdagang. Tapi kan selama ini dipergunakan oleh pedagang kaki lima kemudian juga parkir liar ini kita tertibkan dulu," kata Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (30/11/2021).
Dari pantauan langsung MNC Portal, kini kondisi jalan kolong Flyover Arif Rahman hakim sudah mulai lengang. Terlebih juga salah satu bangunan pedagang kaki lima sudah ditertibkan sejak mulai pukul 05.00 WIB. Baca juga: Satpol PP Bogor Cekik dan Dorong Pria saat Penertiban Pedagang di Stadion Pakansari
Lebih lanjut Lienda mengatakan, pihaknya sudah memberikan teguran terlebih dahulu kepada PKL sebelum melakukan penertiban.
"Teguran pasti ada. Teguran pertama itu 2 November. Kemudian disusul 12 November teguran kedua. Kemudian teguran ketiga 19 November, jadi sudah SP 1,2, dan 3 sudah kita laksanakan," terangnya.
"Kami dari Pemerintah Kota ada rencana penataan program kolong Flyover Arif Rahman Hakim, penertiban ini adalah langkah pertama dari program tersebut di mana kita kembalikan dulu fungsi jalan. Jalan kan untuk jalan ya bukan untuk berdagang. Tapi kan selama ini dipergunakan oleh pedagang kaki lima kemudian juga parkir liar ini kita tertibkan dulu," kata Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (30/11/2021).
Dari pantauan langsung MNC Portal, kini kondisi jalan kolong Flyover Arif Rahman hakim sudah mulai lengang. Terlebih juga salah satu bangunan pedagang kaki lima sudah ditertibkan sejak mulai pukul 05.00 WIB. Baca juga: Satpol PP Bogor Cekik dan Dorong Pria saat Penertiban Pedagang di Stadion Pakansari
Lebih lanjut Lienda mengatakan, pihaknya sudah memberikan teguran terlebih dahulu kepada PKL sebelum melakukan penertiban.
"Teguran pasti ada. Teguran pertama itu 2 November. Kemudian disusul 12 November teguran kedua. Kemudian teguran ketiga 19 November, jadi sudah SP 1,2, dan 3 sudah kita laksanakan," terangnya.
Lihat Juga :