Ada Cerita Perselingkuhan di Balik Bunuh Diri Siswa SMK Gresik

Minggu, 07 Juni 2020 - 11:03 WIB
loading...
Ada Cerita Perselingkuhan...
Siswi SMK di Gresik, berinisial UN (17) tewas gantung diri. Foto/Ist.
A A A
GRESIK - Akhirnya terungkap alasan UN (17) siswi SMK di Gresik, yang nekat melakukan aksi bunuh diri. Warga Kecamatan Gresik itu mengalami masalah asmara segi tiga.

(Baca juga: Asyik Nongkrong di Cafe, 12 Orang Reaktif Saat Rapid Test )

Korban sejatinya sudah memiliki ikatan cinta dengan sang kekasih. Mereka telah bertunangan. Namun, korban ternyata memiliki hubungan dengan pria lain.

"Korban sudah bertunangan sebelumnya. Dia akan segera dinikahkan," ujar Kanit Reskrim Polsek Gresik Kota, Ipda Yoyok Mardi, Minggu (7/6/2020).

Cinta segi tiga itu terbongkar. Sebelum peristiwa nahas itu, Kamis (4/6/2020) malam UN dan tunangannya sempat bertengkar hebat. Pasalnya tunangannya itu mengetahui ada chat mesra di handphone UN yang dikirim ke pria lain.

(Baca juga: Pandemi COVID-19, Ini Kata Indra Sjafri Tentang Liga 1 2020 )

Chattingan itu terus dibaca hingga percakapan paling atas. Nah, berawal dari situlah tunangan UN naik pitam. Malam itu juga tunangannya mencari pria yang diduga memiliki hubungan dengan UN. "Sampai malam sekitar pukul 23.00 WIB ternyata tidak ditemukan," ujar Yoyok.

Keesokan harinya, Jumat (5/6/2020) siang UN nekad mengahiri hidupnya dengan cara gantung diri. Di depan kamarnya yang berada di lantai dua rumahnya.

(Baca juga: Normal Baru, Ini Harapan Oakwood Hotel & Residence Surabaya )

Di tempat kejadian perkara hanya ditemukan handphone dan plastik. Polisi membawa empat barang bukti, satu buah handphone milik korban. Sarung berwarna coklat keemasan untuk gantung diri, satu kursi rias dan satu stel baju tidur berwarna merah muda yang dikenakan UN.

Ayah korban Sukari (64), dan tunangan UN sempat histeris keduanya sangat terpukul dengan kepergian UN. bahkan, Sukari sempat mencoba bunuh diri dengan pisau yang diambilnya di dapur. Usaha pria yang bekerja sebagai pedagang bakso keliling ini berhasil digagalkan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1676 seconds (0.1#10.140)