Polda Metro Jaya Belum Keluarkan Izin Keramaian Reuni 212
Senin, 29 November 2021 - 08:58 WIB
loading...
Polda Metro Jaya belum mengeluarkan izin keramaian terkait Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) rencana aksi Reuni 212. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya belum mengeluarkan izin keramaian terkait Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) rencana aksi Reuni 212 . Aksi tersebut direncanakan berlangsung pada 2 Desember 2021 mendatang.
"Untuk kegiatan 212 hingga saat ini polda belum mengeluarkan izin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, Senin (29/11/2021).
Baca juga: Jika Reuni 212 Tak Diizinkan Polisi, Panitia Akan Lakukan Ini
Zulpan menyebutkan, izin keramaian Reuni 212 akan diupdate perkembanganya hari ini. Ia meminta media bersabar menunggu update terbaru.
"Untuk kegiatan 212 hingga saat ini polda belum mengeluarkan izin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, Senin (29/11/2021).
Baca juga: Jika Reuni 212 Tak Diizinkan Polisi, Panitia Akan Lakukan Ini
Zulpan menyebutkan, izin keramaian Reuni 212 akan diupdate perkembanganya hari ini. Ia meminta media bersabar menunggu update terbaru.
Lihat Juga :