Terjaring Razia, 3 Anak di Bawah Umur Diduga Terlibat Praktik Prostitusi
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Tim Razia Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, menjaring tiga orang anak di bawah umur yang diduga melakukan parktik prostitusi. Termasuk dengan dua muncikarinya yang juga di bawah umur.
Mereka terjaring razia saat sedang berada di sebuah hotel di Jalan Adhyaksa, Kecamatan Panakkukang, Sabtu malam (27/11/2021). Saat diciduk, tiga anak diduga pekerja seks komersial (PSK) tersebut ditemukan sedang bersama pasangannya sedang berbuat mesum.
Plt Kadinsos Kota Makassar, Muhyiddin menuturkan, berdasarkan hasil interogasi ketiga perempuan itu mengaku telah menjalani profesi tersebut sudah lama. Bahkan, belakangan sudah semakin rutin melayani pria hidung belang.
“Berdasarkan pengakuan mereka berdomisili di Kabupaten Gowa. Dua di antaranya itu berumur 15 tahun. Yang satunya baru berusia 12 tahun. Mereka anak putus sekolah,” tururnya, Minggu (28/11/2021).
Mirisnya, dua muncikari yang memfasilitasi ketiga anak tersebut melakukan aksi prostisusi itu juga masih di bawah umur. Usianya baru 15 tahun.
Karena masih di bawah umur, kelima anak tersebut tak bisa diproses hukum. Makanya, Dinsos Kota Makassar mengarahkan tiga PSK itu mengikuti rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Sosial Mattirodeceng milik Pemprov Sulsel. Sementara muncikarinya dipulangkan ke orang tuanya.
“Sesuai aturan mereka akan direhabilitasi enam bulan. Tapi di sisi lain terkait kasus ini Dinsos bersama Satpol PP dan Polrestabes Makassar masih akan melakukan pengembangan karena dari pengakuan mereka banyak temannya yang juga begitu (jadi PSK),” ungkapnya.
Muhyiddin menambahkan, selain lima anak yang melakukan aksi prostitusi, juga ada lima pasang mesum lainnya yang terjaring razia. Mereka merupakan pasangan yang berpacaran. "Mereka telah diserahkan ke orangtua masing-masing untuk diedukasi," sambungnya.
Mereka terjaring razia saat sedang berada di sebuah hotel di Jalan Adhyaksa, Kecamatan Panakkukang, Sabtu malam (27/11/2021). Saat diciduk, tiga anak diduga pekerja seks komersial (PSK) tersebut ditemukan sedang bersama pasangannya sedang berbuat mesum.
Plt Kadinsos Kota Makassar, Muhyiddin menuturkan, berdasarkan hasil interogasi ketiga perempuan itu mengaku telah menjalani profesi tersebut sudah lama. Bahkan, belakangan sudah semakin rutin melayani pria hidung belang.
“Berdasarkan pengakuan mereka berdomisili di Kabupaten Gowa. Dua di antaranya itu berumur 15 tahun. Yang satunya baru berusia 12 tahun. Mereka anak putus sekolah,” tururnya, Minggu (28/11/2021).
Mirisnya, dua muncikari yang memfasilitasi ketiga anak tersebut melakukan aksi prostisusi itu juga masih di bawah umur. Usianya baru 15 tahun.
Karena masih di bawah umur, kelima anak tersebut tak bisa diproses hukum. Makanya, Dinsos Kota Makassar mengarahkan tiga PSK itu mengikuti rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Sosial Mattirodeceng milik Pemprov Sulsel. Sementara muncikarinya dipulangkan ke orang tuanya.
“Sesuai aturan mereka akan direhabilitasi enam bulan. Tapi di sisi lain terkait kasus ini Dinsos bersama Satpol PP dan Polrestabes Makassar masih akan melakukan pengembangan karena dari pengakuan mereka banyak temannya yang juga begitu (jadi PSK),” ungkapnya.
Muhyiddin menambahkan, selain lima anak yang melakukan aksi prostitusi, juga ada lima pasang mesum lainnya yang terjaring razia. Mereka merupakan pasangan yang berpacaran. "Mereka telah diserahkan ke orangtua masing-masing untuk diedukasi," sambungnya.