Pemkab Pinrang Gelar Sosialisasi Aksi Hak Asasi Manusia
loading...
A
A
A
PINRANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah, menggelar Sosialisasi aksi Hak Azasi Manusia (HAM).
Ketua Panitia, Hariman Syamsu mengemukakan, kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), tersebut, mengangkat tema Pengetahuan dan kesadaran sektor usaha/bisnis yang komprehensif tentang Mekanisme Penghormatan HAM.
Hariman menambahkan, peserta yang mengikuti Sosialisasi dari Perusda, Perusahaan Swasta, Lurah/Kepala Desa dan anggota Kadarkum, Tim Penggerak PKK dan dari OPD lainnya. "Turut hadir, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Andi Mirani, dan Kabag Hukum Setda Pinrang Yosep Pao," katanya.
Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Pinrang, Aswadi Haruna mengatakan, sebagai negara yang telah meratifikasi 8 konvensi HAM Internasional, kewajiban HAM tersebut, juga melekat pada pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Dalam mencapai HAM yang lebih Subtantif, tambah Aswadi maka Pemda Pinrang melaksanakan Sosialisasi dalam rangka memberikan pemahaman kepada para pihak terkait dalam upaya pemenuhan dan kemajuan HAM di Pinrang.
"Kita harap kegiatan ini bisa meningkatkan pengetahuan seluruh peserta terkait HAM," tandasnya.
Ketua Panitia, Hariman Syamsu mengemukakan, kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), tersebut, mengangkat tema Pengetahuan dan kesadaran sektor usaha/bisnis yang komprehensif tentang Mekanisme Penghormatan HAM.
Hariman menambahkan, peserta yang mengikuti Sosialisasi dari Perusda, Perusahaan Swasta, Lurah/Kepala Desa dan anggota Kadarkum, Tim Penggerak PKK dan dari OPD lainnya. "Turut hadir, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Andi Mirani, dan Kabag Hukum Setda Pinrang Yosep Pao," katanya.
Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Pinrang, Aswadi Haruna mengatakan, sebagai negara yang telah meratifikasi 8 konvensi HAM Internasional, kewajiban HAM tersebut, juga melekat pada pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Dalam mencapai HAM yang lebih Subtantif, tambah Aswadi maka Pemda Pinrang melaksanakan Sosialisasi dalam rangka memberikan pemahaman kepada para pihak terkait dalam upaya pemenuhan dan kemajuan HAM di Pinrang.
"Kita harap kegiatan ini bisa meningkatkan pengetahuan seluruh peserta terkait HAM," tandasnya.
(agn)