Ungkap Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Cecar Tiga Saksi Kunci

Jum'at, 26 November 2021 - 22:14 WIB
loading...
Ungkap Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Cecar Tiga Saksi Kunci
Polisi menunjukkan bagasi mobil Alphard tempat korban Tuti Suhartini (55), dan Amelia Mustika Ratu (23) tewas tanpa busana. Foto/Ist.
A A A
BANDUNG - Penyidik Polda Jabar bekerja keras mengungkap kasus pembunuhan sadis di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jabar. Sejumlah saksi kunci kembali dipanggil untuk dimintai keterangan.



Pembunuhan sadis yang menimpa korban ibu dan anak gadisnya, Tuti Suhartini (55), dan Amelia Mustika Ratu (23) tersebut, terjadi pada Rabu (18/11/2021). Hingga kini, kasus tersebut belum juga mampu diungkap oleh polisi.



Selain memeriksa suami Tuti Suhartini, Yosep. Penyidik Polda Jabar juga memeriksa tiga saksi kunci lainnya, yakni anak, menantu, dan keponakan korban Tuti Suhartini, yakni Muhammad Ramdanu alias Danu, serta Yoris bersama istrinya, Yanti.



Pemeriksaan terhadap ketiga saksi itu digelar Kamis (25/11/2021) kemarin. Hampir sama dengan Yosep, ketiganya juga menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam mulai pukul 13.00 WIB, dan baru berakhir pada pukul 23.00 WIB. "Jadi pertanyaannya tetap konfrontir, dan membuktikan pertanyaan-pertanyaan sebelumnya," ungkap kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, Jumat (26/11/2021).

Ketiga saksi itu, kata Taufan, sudah belasan kali dimintai keterangan oleh penyidik. "Ini sudah belasan kali dimintai keterangan, jadi penyidik Polda Jabar, tinggal memastikan dan mengulang kembali apakah ada perubahan dan lain-lain. Sebatas itu sih," katanya.

Meski begitu, Taufan mengatakan, bahwa tidak ada bukti baru saat kliennya menjalani pemeriksaan. Menurut dia, pemeriksaan itu hanya sebatas melanjutkan yang sudah dilakukan sebelumnya. "Penyidik kan sudah punya gambaran, tinggal memastikan pernyataan Danu terdahulu, Yoris terdahulu sesuai yang kemarin," terangnya.



Pihaknya juga belum bisa memastikan apakah akan ada pemeriksaan lanjutan di Polda Jabar atau tidak. Namun, Taufan memastikan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif kepada polisi. "Kita kembalikan ke penyidik Polda (diperiksa lagi atau tidak). Mereka kan akan konfrontir ini," ujarnya.

Polisi masih berupaya keras untuk mengungkap misteri pembunuhan ibu dan anak gadisnya di Kabupaten Subang. Seakan mengulang kembali proses penyelidikan yang sudah dilakukan, Polda Jabar kembali memeriksa Yosep, suami sekaligus ayah korban.

Yosep menjalani pemeriksaan di Polda Jabar, untuk pertama kalinya pasca kasus pembunuhan sadis itu dilimpahkan dari Polres Subang. Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosep mengungkapkan, Yosep dicecar 39 pertanyaan oleh penyidik Polda Jabar dalam pemeriksaan yang digelar pada Kamis (25/11/2021).



Pemeriksaan terhadap Yosep berlangsung cukup lama. Rohman menyebutkan, Yosep diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mulai pukul 13.00 WIB, dan baru berakhir pukul 00.00 WIB atau sekitar 11 jam. "Ada 39 pertanyaan (yang diajukan penyidik)," ungkap Rohman melalui telepon selulernya, Jumat (26/11/2021).

Warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, digegerkan penemuan dua mayat di dalam bagasi mobil Alphard, pada Rabu (18/8/2021). Polisi yang mendapatkan laporan, langsung datang ke lokasi kejadian.

Polisi yang datang ke TKP langsung menuju mobil Alphard tempat ditemukannya korban. Saat bagasi mobil dibuka, ternyata di dalamnya terdapat dua korban dengan kondisi tak berbusana dan luka parah di bagian kepala. Keluarga korban histeris saat polisi mengevakuasi kedua korban.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1031 seconds (0.1#10.140)