Layanan Covid-19 RSUD Andi Makkasau Parepare Diaudit
Jum'at, 19 November 2021 - 21:55 WIB
loading...
RSUD Andi Makkasau Kota Parepare. Foto: Istimewa
A
A
A
PAREPARE - Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaudit layanan Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare.
Ketua Satuan Pemeriksaan Internal (SPI) RSUD Andi Makkasau Parepare, Mustari mengatakan, kegiatan audit melibatkan empat auditur tim audit yang melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Hemodialisa RSUD Andi Makkasau Masuk 10 Besar Kompetisi Inovasi
Dijelaskan Mustari, layanan Covid-19 yang diaudit salah satunya verifikasi dokumen fisik dan wawancara. Sementara poin yang diperiksa di antaranya, insentif tenaga kesehatan, klaim Covid, ketersediaan tempat tidur, serta pengujian PCR dan swab antigen.
Baca juga: Parepare Zona Hijau Covid-19, RSUD Andi Makkasau Tetap Siaga
Sementara Direktur RSUD Andi Makkasau, Renny Anggraeni Sari mengemukakan, rumah sakit tipe B yang dipimpinnya, ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan RI sebagai rumah sakit rujukan khusus pasien yang terpapar Covid-19 bagian Timur dan Utara Sulawesi Selatan.
"RSUD Andi Makkasau Parepare, dilengkapi peralatan medis kekinian dalam menunjang pelayanan kesehatan. Kami juga memastikan kesiapan nakes, serta ruang perawatan yang memadai memaksimalkan pelayanan terbaik bagi pasien yang positif virus Covid-19," tandasnya.
Ketua Satuan Pemeriksaan Internal (SPI) RSUD Andi Makkasau Parepare, Mustari mengatakan, kegiatan audit melibatkan empat auditur tim audit yang melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Hemodialisa RSUD Andi Makkasau Masuk 10 Besar Kompetisi Inovasi
Dijelaskan Mustari, layanan Covid-19 yang diaudit salah satunya verifikasi dokumen fisik dan wawancara. Sementara poin yang diperiksa di antaranya, insentif tenaga kesehatan, klaim Covid, ketersediaan tempat tidur, serta pengujian PCR dan swab antigen.
Baca juga: Parepare Zona Hijau Covid-19, RSUD Andi Makkasau Tetap Siaga
Sementara Direktur RSUD Andi Makkasau, Renny Anggraeni Sari mengemukakan, rumah sakit tipe B yang dipimpinnya, ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan RI sebagai rumah sakit rujukan khusus pasien yang terpapar Covid-19 bagian Timur dan Utara Sulawesi Selatan.
"RSUD Andi Makkasau Parepare, dilengkapi peralatan medis kekinian dalam menunjang pelayanan kesehatan. Kami juga memastikan kesiapan nakes, serta ruang perawatan yang memadai memaksimalkan pelayanan terbaik bagi pasien yang positif virus Covid-19," tandasnya.
(luq)
Lihat Juga :