Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Terdampak Pembangunan Bendungan Paselloreng

Kamis, 25 November 2021 - 19:32 WIB
loading...
Warga Tuntut Ganti Rugi...
Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Arajang (AMMA), menggelar aspirasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo untuk menuntut ganti rugi lahan akibat dampak pembangunan Bendungan Paselloreng. Foto: Sindonews/Reza Pahlevi
A A A
WAJO - Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Arajang (AMMA), menggelar aspirasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo untuk menuntut ganti rugi lahan akibat dampak pembangunan Bendungan Paselloreng dan Bendung Gilireng, Kamis (25/11/2021).

Meski telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 9 September 2021 lalu, pembangunan Bendungan Paselloreng dan Bendung Gilireng masih menyisahkan berbagai masalah.



Koordinator Lapangan AMMA, Satria Arianto mengatakan, akibat dampak pembangunan Bendung gilireng, sekitar 70 hektar lebih sawah dan kebun masyarakat di Desa Arajang sudah tidak dapat lagi dikelola lantaran tegenang air setinggi 2-4 meter.

Kondisi tersebut terjadi sejak bulan Maret tahun 2021. Akibatnya sejumlah masyarakat Desa Arajang , Kecamatan Giliren kehilangan mata pencaharian akibat tidak dapat mengelola lahan pertanian dan kebun miliknya.

"Dulu sebelum Bendungan Paselloreng dan Bendung Gilireng dibangun, masyarakat Desa Arajang bisa panen 2-3 kali dalam setahun. Namun saat ini sawah dan kebun warga sudah tidak bisa dikelola lagi akibat tergenang air," ujarnya, Kamis (25/11/2021).

Sampai sejauh ini, lanjut Satria, ganti rugi lahan terdampak belum didapat, bahkan kepastian itu belum ada sebab lahan yang terdampak sama sekali belum diukur oleh tim appraisal.

"Ini sudah akhir tahun, kalau tidak diukur tahun ini berarti tahun 2022 belum ada kepastian dan itu artinya masyarakat akan menanggung kerugian lebih lama," terangnya.

Kepala Bidang Pengadaan Tanah Balai Pompengan Jeneberang, Samuel yang turut hadir dalam undangan aspirasi AMMA mengatakan, tim dari Balai Pompengan sampai sejauh ini masih akan terus berupaya menyelesaikan ganti rugi lahan warga yang terdampak.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2733 seconds (0.1#10.140)