Ditagih Utang Rp40 Ribu, Pedagang Kelapa Muda Tebas Leher Korban Pakai Golok

Kamis, 25 November 2021 - 16:04 WIB
loading...
Ditagih Utang Rp40 Ribu,...
Polisi memperlihatkan barang bukti golok dan sarungnya, sandal, kaus lengan panjang yang ada bercak darah, dan celana hitam yang dipakai pelaku saat menghabisi korbannya. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Pembunuhan terhadap Agus Ahmad alias Age (45) yang lehernya ditebas golok di Kampung Gantungan, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) ternyata dipicu utang Rp40.000.

Hal itu terungkap dalam gelar perkara oleh Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan di Mapolres Cimahi dengan menghadirkan pelaku pembunuhan bernama Abi Hamzah alias Dodoy Bin Tatang yang telah ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Cimahi.

Baca juga: Diduga Cekcok Utang Piutang, Warga Padalarang Tewas dengan Luka Tebas di Leher

"Sebelum kejadian korban dan pelaku sempat cekcok karena pelaku ditagih utang Rp40 ribu. Kemudian terjadi perkelahian dan pelaku mengambil golok yang biasa dipakai jualan kelapa muda, dan ditebaskan ke leher korban," terang Imron didampingi Kasatreskrim, AKP Yohannes Redhoi Sigiro, Kamis (25/11/2021).

Imron mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (16/11/2021) sekitar pukul 19.10 WIB. Awalnya korban yang dalam keadaan mabuk dan menggunakan motor datang ke pelaku yang berjualan kelapa muda serta perlengkapan oli mobil.

Korban kemudian menagih utang ke pelaku sambil berkata-kata kasar dan tidak pantas. Bahkan korban yang dalam keadaan mabuk sempat memukul lebih dulu ke pelaku dan akhirnya terjadi perkelahian sehingga berujung tewasnya karena ditebas oleh pelaku menggunakan golok.

"Informasi dari pelaku utangnya hanya Rp40.000, karena korban ini merupakan karyawan dari bos tempat pelaku mengambil barang oli kendaraan," terang Imron.

Baca juga: Profil Haji Rame, Berani Borong Tembakau Petani Temanggung secara Tunai Rp20 Miliar

Setelah melakukan aksinya pelaku lalu melarikan diri ke rumah mertuanya yang berada di Babakan Loa Permai Padalarang, dan berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti sebuah golok dan sarungnya, sandal, kaos lengan panjang warna kuning yang ada bercak darah, dan celana levis hitam.



"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 dan atau 351 ayat ke-3 KUHP tentang kejahatan terhadap nyawa orang dengan ancaman hukuman 15 tahun," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga di Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, KBB, tewas dengan luka tebasan benda tajam di bagian leher. Sebelumnya, korban sempat terlibat cekcok soal utang piutang sebelum ditemukan terluka dengan bagian leher ditebas golok dengan luka sepanjang 20 sentimeter.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
Rekomendasi
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
Sarwendah Bantah Rugi...
Sarwendah Bantah Rugi Rp20 Miliar, Sebut Masih Banyak Brand yang Bekerja Sama
Berita Terkini
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
Infografis
3 Negara Mayoritas Islam...
3 Negara Mayoritas Islam Terjebak Utang China, Indonesia Tembus Rp326 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved