Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Segera Disidang

Kamis, 25 November 2021 - 14:51 WIB
loading...
Berkas Dilimpahkan ke...
Kejari Jakarta Pusat menerima pelimpahan tahap II barang bukti dan tersangka dari penyidik Polres Jakarta Pusat terkait kasus dugaan tindak pidana narkotika yang menjerat Nia Ramadhani, dan Ardi Bakrie.Foto/Istimewa/Dok
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menerima pelimpahan tahap II barang bukti dan tersangka dari penyidik Polres Jakarta Pusat terkait kasus dugaan tindak pidana narkotika yang menjerat Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya ZN. Kasus tersebut akan segera masuk ke meja hijau.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bima Suprayoga mengatakan, pelimpahan berkas dilakukan sekitar pada Rabu, 24 November 2021 kemarin pukul 10.00 WIB. "Penuntut Umum Kejari Jakarta Pusat segera membuat surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara barang bukti tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Bima melalui keterangan tertulis, Rabu (24/11/2021).

Bima melanjutkan, penyerahan tiga tersangka dilakukan secara zoom meeting karena saat ini masih melakukan rehabilitasi di Bogor. Para tersangka akan tetap ditempatkan di Lembaga Rehabilitasi Fan Campus Bogor.

Melalui zoom meeting dan disaksikan secara langsung oleh penyidik dan kuasa hukum, dalam pelimpahan berkas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie membenarkan perihal identitas dan perkara yang membelitnya. Baca: Menyesal, Nia Ramadhani Menangis Sebut Ketiga Anaknya Saat Konpers di Polres Jakarta Barat

Bima menuturkan, tersangka diduga sebagai penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dilarang dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang No 35/2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Tersangka membenarkan identitas sesuai yang terlampir dalam berkas perkara dan membenarkan sangkaan yang disangkakan kepada para tersangka sekaligus membenarkan barang bukti yang digunakan dalam tindak pidana tersebut," tuturnya.

Nia Ramadhani ditangkap atas kepemilikan sabu seberat 0,78 gram pada 7 Juli 2021 di kawasan Pondok Indah, Jakarta. Nia diamankan bersama sopir pribadinya ZN. Sementara Ardi Bakrie menyerahkan diri usai mendengar kabar penangkapan Nia.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Kamelia Curhat...
Dokter Kamelia Curhat soal Kondisi Ammar Zoni di Nusakambangan, Sel Mencekam Bikin Trauma
dr Kamelia Kecewa Ammar...
dr Kamelia Kecewa Ammar Zoni Dikembalikan ke Nusakambangan: Bang Amar Tidak Membahayakan
Ammar Zoni Dipindah...
Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Nusakambangan, Kunjungan Keluarga Hanya Virtual
Rekomendasi
Hamas Peringatkan Israel...
Hamas Peringatkan Israel Perluas Garis Kuning Gaza untuk Gagalkan Perundingan Gencatan Senjata
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Amalan Sunnah 1 Muharram:...
Amalan Sunnah 1 Muharram: Puasa, Sedekah, Tobat hingga Silaturahim
Berita Terkini
Malam Ini, Lampu Jalan...
Malam Ini, Lampu Jalan Protokol Jakarta hingga Monas Bakal Dipadamkan Sejam
Bawa Molotov saat Demo...
Bawa Molotov saat Demo Mahasiswa, Satu Pengunjuk Rasa Jadi Tersangka
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Gudang di Pluit Karang...
Gudang di Pluit Karang Karya Barat Kebakaran, 14 Unit Damkar Dikerahkan
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved