Aksi di Patung Kuda, Ratusan Buruh Nyalakan Bom Asap

Kamis, 25 November 2021 - 13:14 WIB
loading...
Aksi di Patung Kuda,...
Ratusan buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, menyalakan sejumlah bom asap sambil menyanyikan lagu-lagu perjuangan buruh.Foto/MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Ratusan buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, menyalakan sejumlah bom asap sambil menyanyikan lagu-lagu perjuangan buruh. Ratusan buruh ini menggelar aksi menolak Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja Nomor 11/2020 dan menolak formula penetapan upah minimum dengan menggunakan PP Nomor 36/2021.

Pantauan di lokasi, ratusan buruh di depan Patung Kuda terlihat menyalakan bom asap sambil berjoget menyanyikan lagu perjuangan buruh. Pantauan di lokasi, sesekali orator dari massa aksi menyampaikan orasi secara bergantian dari atas mobil komando.

"Kepada MK, kami harap bisa memutus perkara ini dengan fakta hukum, rasa kemanusiaan dan keadilan," teriak sang orator. Baca: Uji Coba Ganjil Genap Jalan Margonda Depok Digelar Desember

"Siap melawan? Siap !!!!," timpal ratusan buruh yang berkumpul. Sekedar informasi, dalam aksinya ratusan buruh itu juga menolak formula penetapan upah minimum dengan menggunakan PP Nomor 36/2021 tentang Pengupahan.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan, ada tiga tuntutan dalam aksi buruh tersebut. Pertama, KSPSI sebagai konfederasi buruh di Indonesia menolak formula penetapan upah minimum dengan menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021.

Menurutnya, hal itu merupakan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Dengan begitu, belum tepat jika penetapan upah menggunakan aturan turunannya.

"Kenaikan upah minimum ini sangat tidak adil," tegas Andi Gani.
Kedua, KSPSI meminta MK mengumumkan keputusan formil uji materi UU Cipta Kerja bisa berlaku adil. Permintaan itu bertepatan dengan pelaksanaan sidang pembacaan putusan gugatan uji materi Undang-Undang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi.

"Kami berharap hakim MK bisa berlaku seadil-adilnya. Karena, saya yakin MK merupakan benteng keadilan terakhir yang bisa memutuskan secara adil dan selalu ada untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia," katanya.

Ketiga, meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merevisi atau bahkan mencabut instruksi Mendagri ke kepala daerah dalam rangka penetapan upah minimum.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demo Penembakan 5 WNI,...
Demo Penembakan 5 WNI, Buruh Lempar Telor ke Kedubes Malaysia
Upah Minimum Sektoral...
Upah Minimum Sektoral Provinsi Jakarta 2025 Resmi Ditetapkan, Berikut Rinciannya
UMP Jakarta Ditetapkan...
UMP Jakarta Ditetapkan Rp5.396.761, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
UMP Jakarta 2025 Ditetapkan...
UMP Jakarta 2025 Ditetapkan Rp5.396.761, Naik 6,5 Persen
UMP Jakarta 2025 Bakal...
UMP Jakarta 2025 Bakal Diumumkan Hari Ini, Naik 6,5%?
Gugatan UU Cipta Kerja...
Gugatan UU Cipta Kerja Dikabulkan MK, Buruh Joged dan Nyanyi Bersama
Massa Buruh Mulai Berdatangan,...
Massa Buruh Mulai Berdatangan, 1.859 Aparat Gabungan Dikerahkan
Buruh Demo Besar-besaran...
Buruh Demo Besar-besaran Depan Istana, Massa Mulai Padati Monas
Massa Aksi Tolak RUU...
Massa Aksi Tolak RUU Pilkada Terus Berdatangan di Gedung DPR
Rekomendasi
3 Fitnah Kejam yang...
3 Fitnah Kejam yang Menyerang Putri Diana, Dituduh Lebih dulu Berselingkuh dari Raja Charles III
Arsari Group Sangkal...
Arsari Group Sangkal Hashim Jabat Preskom di PT TMS
Choi Woo Shik Bongkar...
Choi Woo Shik Bongkar Tabiat Asli Kim Soo Hyun, Sebut Kepribadiannya Buruk
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
2 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
3 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
4 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
4 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
6 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
6 jam yang lalu
Infografis
Negara Paling Korup...
Negara Paling Korup di Asia Tenggara, Indonesia Nomor Berapa?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved