Berikut Sederet Syarat Menggelar Aksi Reuni 212

Kamis, 25 November 2021 - 12:52 WIB
loading...
Berikut Sederet Syarat...
Berikut sederet syarat panitia bisa menggelar aksi reuni 212.
A A A
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi panitia acara Reuni 212. Beberapa di antaranya mulai dari rekomendasi Satgas Covid-19 hingga proposal terkait jumlah massa.

”Terkait dengan rencana kegiatan Reuni 212, ini pihak panitia sesuai ketentuan yang ada harus mengacu kepada aturan yang berlaku di mana mereka harus mematuhi persyaratan administratif,” kata Zulpan, Kamis (25/11/2021). Baca juga: Terganjal Rekom Satgas Covid, Polda Metro Tolak Usulan Reuni 212

Sejumlah syarat tersebut di antaranya pertama izin keramaian dan rekomendasi Satgas Covid-19. Sebab, aksi Reuni 212 bakal melibatkan banyak orang. ”Karena saat ini situasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, di Jakarta masih dalam situasi pandemi COVID-19,” ucapnya.

Kedua, panitia harus mengantongi surat izin dari pengelola lokasi aksi. Tujuannya, agar pihak kepolisian baik dari tingkat Polsek hingga Polda dapat memantau keamanan. Ketiga, panitia mesti mengajukan proposal kegiatan. Baca juga: Polri Belum Bisa Tentukan Izin Reuni 212, Covid-19 Jadi Pertimbangan

Sehingga, pihak kepolisian bisa mengetahui beberapa hal terkait aksi tersebut seperti jumlah massa hingga konsep aksi yang berpengaruh dengan pola pengamanan. ”Setalah kelengkapan administrasi, dilengkapi panitia ini pihak kepolisian sesuai SOP-nya akan melakukan penelitian, peninjauan lokasi, analisa, terhadap tempat kegiatan,” jelasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Rekomendasi
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Kuota Haji 2026 Indonesia...
Kuota Haji 2026 Indonesia Per Provinsi, Berikut Daftarnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved