Disetujui Bersama, Enam Raperda Kabupaten Kendal Disahkan

Rabu, 24 November 2021 - 22:36 WIB
loading...
Disetujui Bersama, Enam...
DPRD Kendal menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah dan perencanaan Perda di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah 2021, Rabu (24/11/2021).
A A A
KENDAL - DPRD Kendal menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah dan perencanaan Perda di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021, Rabu (24/11/2021).

Wakil DPRD Kendal, Ahmad Suyuti, selaku pemimpin rapat menyampaikan, rapat paripurna yang digelar kali ini dalam rangka persetujuan bersama terhadap enam Raperda Kabupaten Kendal dan Persetujuan bersama perencanaan peraturan daerah di luar Propemperda Kabupaten Kendal pada 2022.

"Enam Raperda dan perencanaan peraturan daerah di luar Propemperda Kabupaten Kendal pada 2022 disetujui bersama setelah dilakukan pembahasan antara Bupati Kendal dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kendal dan telah dilaksanakan rapat Pansus terkait hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah," kata Suyuti.

Enam Raperda yang disetujui bersama diantaranya yakni, Raperda manajemen pengelolaan pasar terpadu, perubahan atas Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2017 tentang penyelenggaraan parkir di Kabupaten Kendal, penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kendal kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Panguripan, Racangan Peraturan Daerah tentang pembentukan dana cadangan pemilihan bupati dan wakil bupati pada 2024.

Selanjutnya, perubahan Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2016, Raperda tentang susunan perangkat daerah Kabupaten Kendal dan satu Raperda yang selesai dibahas pansus II DPRD Kendal yang akan dimintakan evaluasi Gubernur Jawa Tengah, yaitu Raperda perubahan ke lima Perda nomor 8 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum di Kabupaten Kendal.

Sebelum mendapatkan persetujuan bersama, dalam rapat paripurna tersebut juga disampaikan laporan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kendal.

Mewakili Bupati Kendal, Wakil Bupati Windu Suko Basuki menyampaikan apresiasi kepada para pihak yang telah meluangkan waktu, tenaga dan pikiran untuk mencermati, membahas dan mendalami, serta menyempurnakan materi 6 Raperda Kabupaten Kendal, sehingga dapat dilaksanakan persetujuan bersama.

Persetujuan lima dari Raperda dimaksud telah dilakukan fasilitasi oleh Gubernur Jawa Tengah dan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi oleh Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah Kementerian Hukum dan HAM.

Terkait satu Raperda yang tidak dilakukan fasilitasi, dikatakan hal itu karena mengatur mengenai retribusi. Raperda telah dilakukan evaluasi setelah dilakukan persetujuan bersama, yaitu Raperda tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Kendal.

"Dengan telah dilakukan persetujuan bersama terhadap 6 (enam) Raperda tersebut, diharapkan akan semakin meningkatkan kelancaran dalam penyelenggaran pemerintahan di Kabupaten Kendal, karena telah didukung regulasi yang dibutuhkan," ujarnya. CM
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rapat Paripurna DPRD...
Rapat Paripurna DPRD Kendal Setujui Raperda APBD 2025
Komisi D DPRD Kendal...
Komisi D DPRD Kendal Akan Perjuangkan Honor Fasilitator Desa
DPRD Kendal Ucapkan...
DPRD Kendal Ucapkan Selamat Kepada Paslon Terpilih
Rapat Paripurna DPRD...
Rapat Paripurna DPRD Kendal Setujui Raperda Penanggulangan Kemiskinan
Sidak Pasar Weleri,...
Sidak Pasar Weleri, DPRD Kendal Akan Evaluasi Penataan Lapak Pedagang
Berhasil Raih UHC, DPRD...
Berhasil Raih UHC, DPRD Kendal Dorong Pemkab Tingkatkan Pelayanan
Musim Hujan, DPRD Kendal...
Musim Hujan, DPRD Kendal Soroti Titik Rawan Kawasan Sungai Bodri
Gowes ke Sendang Sikucing,...
Gowes ke Sendang Sikucing, Ketua DPRD Bagikan Masker
Rekomendasi
Selamat Tahun Baru Islam...
Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah, Berikut Keutamaan Muharram
Jerman vs Curacao: Sang...
Jerman vs Curacao: Sang Debutan Jadi Ujian Perdana Die Mannschaft
Warga China dan Rusia...
Warga China dan Rusia Berlomba Melahirkan Bayi di AS demi Status Kewarganegaraan
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Qatar, UEA, dan Israel...
Qatar, UEA, dan Israel Gelar Latihan Militer Bersama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved