Kasus Covid-19 Melandai, Pemkot Surabaya Kembali Lakukan Swab Massal
loading...
A
A
A
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melakukan kegiatan penemuan kasus aktif (Swab Chase Finding) di lingkungan perkantoran, untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus COVID-19.
Swab massal dilakukan dengan menyasar 10 persen dari total karyawan atau karyawati di tempat kerja atau usaha.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, pada pelaksanaan tes Swab hari pertama tersebut, dimulai oleh 10 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungan Pemkot Surabaya.
“Kita mulai dari ASN lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Kita memiliki tiga tahapan untuk pelaksanaan tes Swab tersebut, untuk ASN dimulai hari ini hingga 6 Desember 2021,” ujar Febri, panggilan akrabnya, Rabu (24/11/2021).
Tahap selanjutnya, akan dimulai pada awal Desember 2021. Yakni menyasar BUMD dan BUMN yang ada di Kota Surabaya. Tahap kedua itu dimulai oleh BUMD, pada 2 Desember 2021.
“Tahap ketiga untuk BUMN pada 3 Desember 2021. Terhadap jumlah karyawan yang di bawah 50 orang akan dilakukan tes secara menyeluruh. Apabila di atas 50 orang, maka kami akan melakukan sampling 10 persen," jelasnya.
Tes swab ini juga akan menyasar tempat usaha atau perusahaan swasta. Apalagi, Pemkot Surabaya telah mengeluarkan SE bernomor 001.1/13997/436.7.2/2021 tentang Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19.
Swab massal dilakukan dengan menyasar 10 persen dari total karyawan atau karyawati di tempat kerja atau usaha.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, pada pelaksanaan tes Swab hari pertama tersebut, dimulai oleh 10 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungan Pemkot Surabaya.
“Kita mulai dari ASN lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Kita memiliki tiga tahapan untuk pelaksanaan tes Swab tersebut, untuk ASN dimulai hari ini hingga 6 Desember 2021,” ujar Febri, panggilan akrabnya, Rabu (24/11/2021).
Tahap selanjutnya, akan dimulai pada awal Desember 2021. Yakni menyasar BUMD dan BUMN yang ada di Kota Surabaya. Tahap kedua itu dimulai oleh BUMD, pada 2 Desember 2021.
“Tahap ketiga untuk BUMN pada 3 Desember 2021. Terhadap jumlah karyawan yang di bawah 50 orang akan dilakukan tes secara menyeluruh. Apabila di atas 50 orang, maka kami akan melakukan sampling 10 persen," jelasnya.
Tes swab ini juga akan menyasar tempat usaha atau perusahaan swasta. Apalagi, Pemkot Surabaya telah mengeluarkan SE bernomor 001.1/13997/436.7.2/2021 tentang Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19.