Catat! Ini Saran MUI Soal Puasanya OTG, ODP, dan PDP Covid-19
Rabu, 22 April 2020 - 18:40 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan orang lanjut usia yang rentan terhadap tertularnya Covid-19, apabila merasa sehat dan fit, maka dia boleh berpuasa. Akan tetapi bila mempunyai penyakit kronis, seperti DM, Gagal Ginjal, Jantung, Kanker, TBC, dan penyakit lainnya, maka dianjurkan tidak berpuasa.
Andriyanto menambahkan, pada ODP yang dikarantina di rumah atau di rumah sakit darurat, maka sebaiknya dia tidak puasa. Sebab, dia khawatir imun tubuh ODP itu masih belum kuat dan lebih rentan terserang virus. "Jadi, sebaiknya tidak puasa dulu. Dia harus selalu mengkonsumsi makanan seimbang, tinggi anti oksida dan omega 3, banyak minum panas dan herbal juga," tegasnya.
Selain itu, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dikarantina rumah atau tempat isolasi, karantina RS Darurat atau RS Rujukan, maka sebaiknya dia tidak berpuasa karena dia sudah dalam kondisi sakit. Apalagi pasien yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19 dan sudah dirawat di rumah sakit darurat atau rujukan, maka itu sudah jelas tidak boleh puasa.
"Jadi, yang sudah PDP dan sudah positif Covid-19, sudah tidak boleh puasa. Nah, di rumah sakit atau di ruang isolasi, menu yang disediakan harus TKTP (Prinsip Diet Tinggi Kalori Tinggi Protein, kaya anti oksidan (Vitamin A/C/E/Selenium) dan kaya omega 3 sebagai anti inflamasi," jelasnya.
Andriyanto menambahkan, pada ODP yang dikarantina di rumah atau di rumah sakit darurat, maka sebaiknya dia tidak puasa. Sebab, dia khawatir imun tubuh ODP itu masih belum kuat dan lebih rentan terserang virus. "Jadi, sebaiknya tidak puasa dulu. Dia harus selalu mengkonsumsi makanan seimbang, tinggi anti oksida dan omega 3, banyak minum panas dan herbal juga," tegasnya.
Selain itu, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dikarantina rumah atau tempat isolasi, karantina RS Darurat atau RS Rujukan, maka sebaiknya dia tidak berpuasa karena dia sudah dalam kondisi sakit. Apalagi pasien yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19 dan sudah dirawat di rumah sakit darurat atau rujukan, maka itu sudah jelas tidak boleh puasa.
"Jadi, yang sudah PDP dan sudah positif Covid-19, sudah tidak boleh puasa. Nah, di rumah sakit atau di ruang isolasi, menu yang disediakan harus TKTP (Prinsip Diet Tinggi Kalori Tinggi Protein, kaya anti oksidan (Vitamin A/C/E/Selenium) dan kaya omega 3 sebagai anti inflamasi," jelasnya.
(eyt)
Lihat Juga :