Bandar Narkoba Nekat, Siang Bolong Transaksi Sabu di Depan Rumah Dinas Bupati OKU

Selasa, 23 November 2021 - 17:49 WIB
loading...
Bandar Narkoba Nekat,...
Satreskoba Polres Ogan Komering Ulu, berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba. Foto/Ilustrasi
A A A
OGAN KOMERING ULU - Tiga kasus penyalahgunaan narkoba, berhasil dibongkar Satreskoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU). Tak main-main, polisi berhasil menangkap tersangka bandar dan pemakai, sekaligus barang bukti sabu serta ganja.

Baca juga: Miliki Sabu, 3 Pemuda di Pematangsiantar Tak Berkutik Dibekuk Polisi

"Ada tiga tersangka yang saat ini sudah kami tangkap dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini. Mereka merupakan bandar dan pemakai narkoba, " ujar Kasi Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal, Selasa (23/11/2021).



Dijelaskan Mardi, dalam ungkap kasus tersebut, polisi berhasil menangkap tersangka DY (27), dan DI (38). Selain itu, polisi juga menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial TS (30).

Baca juga: Kisah Asmara Raden Wijaya, Persunting Putri Melayu dan Nikahi 4 Anak Kertanegara

"Tersangka DY ditangkap saat sedang melakukan transaksi narkoba di Jalan Ratu Penghulu, tepatnya di depan Rumah Dinas Bupati OKU, pada Sabtu (20/11/2021) sekitar pukul 14.00 WIB," jelasnya.

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,23 gram. Selanjutnya, delapan jam kemudian atau sekitar pukul 19.00 WIB, Satreskoba Polres OKU, menangkap tersangka DI yang membawa ganja kering.

"Pelaku yang merupakan warga Jalan Komisaris Hasim, Lorong Dermawan, Kecamatan Baturaja Timur, kami tangkap usai membeli ganja di Jalan Cut Nyak Dien Kampung Baru, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur. Barang bukti yang disita ganja seberat 2,97 gram," ungkapnya.

Baca juga: Sadis! Kurang Bayar Usai Setubuhi PSK di Hotel, Pemuda Pekanbaru Dihajar 9 Preman

Kemudian, di tempat terpisah polisi kembali meringkus seorang ibu rumah tangga berinisial TS, karena terbukti menyimpan narkoba jenis sabu seberat 1,08 gram. Sabu itu disita dari sebuah salon kecantikan di kawasan Pasar Baru Baturaja.

Menurutnya, tersangka TS ini sudah lama menjadi target operasi polisi, karena menurut informasi salon kecantikan tempatnya bekerja sering kali dijadikan tempat transaksi narkoba. "Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1, subsider Pasal 111 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan hukuman maksimal lima tahun penjara," kata Mardi.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Bill Gates Ngaku Jadi...
Bill Gates Ngaku Jadi Korban Epstein, tapi Fakta Berbicara Lain
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Ketat! Hanya 17 Sekolah...
Ketat! Hanya 17 Sekolah dari Depok yang Lolos ke Babak Jakarta Liga Bintang Juara GTV
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved