Bupati Raja Ampat Bela Puluhan Honorer yang Dipecat

Sabtu, 06 Juni 2020 - 15:20 WIB
loading...
Bupati Raja Ampat Bela...
pati Raja Ampat,A bdul Faris Umlati memimpin langsung proses mediasi dengan perwakilan honorer yang terkena PHK. Foto/Andrew Chan
A A A
WAISAI - Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati turun tangan atas sengketa pemutusan hubungan kerja puluhan pegawai honorer pada Badan Layanan Umum Daerah kabupaten Raja Ampat. Pasalnya, pegawai honorer yang diberhentikan sepihak itu dianggap oleh Bupati, menciptakan permasalahan serius di tengah masyarakat dan sudah menjadi tanggung jawab penuh dirinya.

Terkait hal itu, Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati langsung turun tangan dan memimpin langsung proses mediasi dengan perwakilan warga yang terkena PHK sepihak dengan pihak BLUD serta instansi teknis lainnya yang bertempat di kantor Bupati Raja Ampat, Sabtu (6/6/2020).

Dalam rapat mediasi yang dipimpin Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, didampingi Sekda, hadir juga Kepala BLUD, DPRD, perwakilan Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kelautan dan Perwakilan Warga yang di PHK, guna mencari solusi atas persoalan yang terjadi. ( Baca:Lebih Perhatian ke Mal, Pedagang Sebut Harusnya Jokowi ke Pasar )

Dalam kesempatan itu, Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati menegur keras kepala BLUD Syafri dan Kepala Dinas Perikanan kabupaten Raja Ampat Rio Imbir. Faris juga meminta agar segera ada proses penyelesaian terhadap warga yang di PHK, jika tidak maka perlu dibawa ke ranah hukum.

“Kalo saya tengah-tengah saja, kalo mau dibawa ke ranah hukum silakan. Itu lebih bagus, supaya di mana putus kontrak tidak sesuai ya digugat saja, tuntut itu kalian punya rugi, selama kalian kerja. Nanti kita cari bantuan hukum, saya pada prinsipnya ada di kalian. Sepanjang yang ada berkaitan dengan masyarakat, saya ikut bertanggung jawab, mereka rugi saya bertanggung jawab. Syafri sampaikan pernyataan saya kepada kepala Dinas perikanan, jangan cuma tau makan untung,” tegas Bupati AFU.

Di tempat yang sama, Sekda Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim, juga menegaskan Pemerintah Provinsi tidak lepas tangan atas persoalan yang terjadi. ( Baca:Lebih Perhatian ke Mal, Pedagang Sebut Harusnya Jokowi ke Pasar )

“Pemerintah daerah berharap, provinsi jangan lepas tangan, sehingga Pak Safri menyampaikan, jangan menawarkan alternatif, menyampaikan bahwa hasil tuntutan dari 90 orang ini, bagaimana dengan mereka, provinsi jangan lepas tangan saja,” tegas Dr. Yusuf Salim.

Jusuf Salim juga menerangkan sejak awal Pemda Raja Ampat berusaha agar ada pendelegasian wewenang pengelolaan BLUD dari Provinsi kepada Kabupaten, guna menjaga efektivitas pengawasan wilayah Raja Ampat dan rekruitmen tenaga kerja.

Sebagaimana diketahui, beberapa warga Raja Ampat di-PHK oleh BLUD. Setelah di-PHK, warga menyurati Pemda Raja Ampat guna memediasi persoalan tersebut.

Berdasarkan hasil rapat bersama, pemda berkomitmen memberikan pendampingan bagi warga yang di-PHK, menyurati Gubernur Papua Barat hingga warga yang di-PHK mendapatkan hak-haknya, bahkan bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri guna mengevaluasi peraturan yang ada.

Secara kewenangan BLUD telah diambil alih Provinsi Papua Barat, berdasarkan UU No 23 tahun 2014.
(ihs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1.800 Honorer Tangsel...
1.800 Honorer Tangsel Belum Digaji sejak Januari 2026, Kini Banyak Terjerat Pinjol!
Usai Dipecat dari Polri,...
Usai Dipecat dari Polri, Kompol Cosmas Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Affan Kurniawan
Kompol Cosmas Masih...
Kompol Cosmas Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding usai Dipecat dalam Kasus Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan
Kompol Cosmas Kaju Gae...
Kompol Cosmas Kaju Gae Menangis usai Dipecat dalam Kasus Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan
BREAKING NEWS! 1 Personel...
BREAKING NEWS! 1 Personel Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Dipecat Tidak Hormat
Pegawai Honorer Pemkab...
Pegawai Honorer Pemkab Yahukimo Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh KKB
Cerita Bunda Corla Kehilangan...
Cerita Bunda Corla Kehilangan Pekerjaan di Jerman, Ketahuan Liburan saat Cuti Sakit
Wanita Ini Dipecat karena...
Wanita Ini Dipecat karena Suaminya Kerja di Perusahaan Saingan, Urusannya sampai Pengadilan
Selewengkan Bansos,...
Selewengkan Bansos, 49 Pendamping PKH Dipecat dan 500 Oknum Disanksi
Rekomendasi
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved