Diultimatum Polisi, DPO Mafia Tanah Edwin Ridwan Serahkan Diri
Selasa, 23 November 2021 - 13:08 WIB
loading...
DPO Mafia Tanah Edwin Ridwan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Foto: Efan Maaruf/MPI
A
A
A
JAKARTA - Setelah menjadi Daftar pencarian orang (DPO) kasus mafia tanah artis Nirina Zubir, Notaris Edwin Ridwan menyerahkan diri ke penyidik Polda Metro Jaya. Dia ditangkap setelah penyidik mengeluarkan ultimatum pada tersangka Edwin.
Tersangka Edwin tiba sekitar pukul 12.16 WIB dengan didampingi sejumlah penyidik dan Ketua Ikatan PPAT Hapendi Harahap. Tersangka Edwin melalui pihak PPAT menyerahkan diri usai adanya imbauan dari pihak kepolisian. Kemudian polisi langsung mengamankan tersangka.
”Karena setelah kami melakukan imbauan kemudian dia melalui ketua PPAT Fendi Harahap telepon kami untuk serahkan diri,” kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi, Selasa (23/11/2021). Baca juga: Buru Notaris Mafia Tanah Nirina Zubir, Polisi: Tak Ada Tempat Aman Bagi Buron
”Jadi tidak perlu ditangkap karena menyerahkan diri. Anggota kami kerahkan semua, kemudian kami tunggu. Saat ini, di Polda yang bersangkutan sudah datang, sudah dibawa ke ruangan untuk pemeriksaan,” lanjutnya. Baca juga: Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Polisi Tangkap Notaris Ina Rosaina
Sebelumnya Petrus Silalahi mengeluarkan surat DPO pada tersangka Edwin. Surat DPO dikeluarkan karena yang bersangkutan memilih kabur melarikan diri kediamannya saat dilakukan penangkapan.Dia meminta kepada tersangka Erwin untuk segera menyerahkan diri pada pihak kepolisian. Sebab tidak ada tempat yang aman bagi seorang buron.
Tersangka Edwin tiba sekitar pukul 12.16 WIB dengan didampingi sejumlah penyidik dan Ketua Ikatan PPAT Hapendi Harahap. Tersangka Edwin melalui pihak PPAT menyerahkan diri usai adanya imbauan dari pihak kepolisian. Kemudian polisi langsung mengamankan tersangka.
”Karena setelah kami melakukan imbauan kemudian dia melalui ketua PPAT Fendi Harahap telepon kami untuk serahkan diri,” kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi, Selasa (23/11/2021). Baca juga: Buru Notaris Mafia Tanah Nirina Zubir, Polisi: Tak Ada Tempat Aman Bagi Buron
”Jadi tidak perlu ditangkap karena menyerahkan diri. Anggota kami kerahkan semua, kemudian kami tunggu. Saat ini, di Polda yang bersangkutan sudah datang, sudah dibawa ke ruangan untuk pemeriksaan,” lanjutnya. Baca juga: Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Polisi Tangkap Notaris Ina Rosaina
Sebelumnya Petrus Silalahi mengeluarkan surat DPO pada tersangka Edwin. Surat DPO dikeluarkan karena yang bersangkutan memilih kabur melarikan diri kediamannya saat dilakukan penangkapan.Dia meminta kepada tersangka Erwin untuk segera menyerahkan diri pada pihak kepolisian. Sebab tidak ada tempat yang aman bagi seorang buron.
Lihat Juga :