3 Jaksa Ditunjuk Tangani Kasus Pembunuhan Anggota TNI di Depok

Selasa, 23 November 2021 - 07:58 WIB
loading...
3 Jaksa Ditunjuk Tangani...
3 Jaksa Ditunjuk Tangani Kasus Pembunuhan Anggota TNI di Depok. Foto: Rio Erfandi/MPI
A A A
DEPOK - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Depok menyatakan bahwa berkas tersangka Ivan Viktor Detham (28) sudah lengkap (P21) secara formil dan materil yang telah ditangani oleh Penyidik Satreskrim Polres Metro Depok dalam kasus pembunuhan anggota TNI, Sertu Yohan Lopo dan penusuk satu warga sipil berinisial A.

”Bahwa Ivan Viktor Dethan (28) yang sebelumnya ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Metro Depok pada Senin 21 November 2021 telah diserahkan kepada Jaksa Peneliti Kejari Depok beserta barang bukti pisau yang digunakan untuk melakukan perbuatannya,” kata Kasi Intel Kejari Depok, Andi Rio Rahmat, Selasa (23/11/2021). Baca juga: 6 Oknum TNI AL Pembunuh Warga Purwakarta Divonis 9 hingga 13 Tahun

Menurut dia, bahwa dalam kasus tersebut Kejari Depok telah menunjuk tiga Jaksa Penuntut Umum di mana untuk menangani kasus ini terdiri dari Alfa Dera, Adhi Prasetya Handono dan Ramdhan. ”Kami telah menunjuk tiga Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan pemeriksaan tersangka dan barang bukti yang diserahkan Penyidik Polres metro Depok,” ucapnya.

Ivan Viktor Detham alias Ivan pada Senin (22/11/2021) ditahan dirumah tahanan negara selama 20 hari kedepan. Andi menambahkan bahwa selanjutnya jaksa dalam waktu dekat akan segera melimpahkan ke Pengadilan Negeri Depok untuk proses persidangan.

Ivan sendiri akan didakwa dengan tiga pasal yaitu Pasal 338 KUHP subsider, Pasal 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 351 ayat 1 KUHP. Di mana yang bersangkutan diketahui disangkakan atau didakwakan melakukan perbuatan menghilangkan nyawa orang lain.

Seperti diketahui, sesosok mayat di Jalan Patoembak, Kelurahan Hajarmukti, Kecamatan Cimanggis, Depok pada 23 September lalu. Diketahui bahwa jasad tersebut adalah anggota TNI, Sertu Yorhan Lopo. Korban ditemukan tak bernyawa terlebih dengan luka tusuk di bagian dada akibat dibunuh oleh pelaku.

Selain Yorhan, adapun satu korban lainnya yakni warga sipil berinisial A yang juga mengalami luka tusuk pada bagian paha. Ivan selaku pembunuh ditangkap polisi pada 23 September di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imparsial Desak Prabowo...
Imparsial Desak Prabowo Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI
Karier Febrie Tamat,...
Karier Febrie Tamat, Gus Lilur: Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
Rekomendasi
IHSG Melompat di Sesi...
IHSG Melompat di Sesi Siang, Sentuh Level 6.228 dengan Transaksi Rp8,2 Triliun
Selamat Datang Piala...
Selamat Datang Piala Dunia 2030: Pesta Sepak Bola 6 Negara dan 3 Benua!
Foto Maternity Meyden...
Foto Maternity Meyden Viral, Netizen Kira Jennie BLACKPINK
Berita Terkini
Penampakan 115 Warga...
Penampakan 115 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Cerita Pramono Diledek...
Cerita Pramono Diledek Istri setelah Argentina Gagal Juara Piala Dunia 2026
3 Warga Tewas dan 20...
3 Warga Tewas dan 20 Rumah Rusak Akibat Konflik di Flores Timur, Kemensos Turun Tangan
Peringatan BMKG: Gelombang...
Peringatan BMKG: Gelombang Tinggi Hantam Sejumlah Perairan Indonesia 20-23 Juli 2026, Ini Daftar Wilayahnya
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik 1.600 Meter
Kabar Duka, Ketua DPRD...
Kabar Duka, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved