Peras Anggota Polri Rp2,5 Miliar, Ketua LSM Dirigkus Polisi

Senin, 22 November 2021 - 21:55 WIB
loading...
Peras Anggota Polri...
Polres Metro Jakarta Pusat meringkus seorang seorang ketua lembaga swadaya masyarakat terkait tindak pidana pemerasan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat meringkus seorang seorang ketua lembaga swadaya masyarakat terkait tindak pidana pemerasan . Ketua DPP LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK) berinisial KPP dibekuk karena melakukan pemerasan terhadap anggota Polri.

"Kali ini ditangkap karena mencoba memeras anggota Polri hingga Rp2,5 miliar," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021). Baca juga: Buru Bandar Narkoba Pelaku Tabrak Lari, Polres Jakpus Bentuk Tim Khusus

Hengki menduga, banyak korban dari instansi pemerintah yang diperas oleh oknum ketua maupun anggota LSM Tamperak ini.

Pelaku diamankan di Sekretariat LSM tersebut di Jalan Palem V RT.8 RW 4 Kel. Petukangan Utara Kec. Pesanggrahan Jakarta Selatan.



Hengki berpesan, apabila ada kesalahan dari anggota kepolisian dapat melaporkan kepada Propam.

"Kalau ada kesalahan anggota silakan lapor propam jangan ganggu kehormatan kami," tegasnya. Baca juga: Kejar Bandar Narkoba, Anggota Polres Jakpus Luka Parah Ditabrak di Cirebon

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkaan tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur dalam pasal 368 dan 369 KUHP dan atau pasal 27 ayat 4 UU ITE.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Etik Suryani dan Kepala Dinas PU, Sejumlah Dokumen Disita
Tambahan Upah Pungut...
'Tambahan Upah Pungut Kae Ono Tho' Jadi Bahasa Kode Bupati Etik Suryani Peras Pegawai BPKAD
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditetapkan Tersangka Pemerasan, Ternyata Ikuti Praktik Suaminya
Rekomendasi
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved