Pembebasan Lahan Tol Makassar New Port Segera Berjalan
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Pembebasan lahan akses Tol Makassar New Port (MNP) segera berjalan. Sudah ada Surat Keputusan (SK) Wali Kota Makassar mengenai penetapan lokasi proyek strategis nasional tersebut.
Pembangunan akses Tol MNP itu rencananya akan dibangun seluas 2,03 hektare di dua kelurahan di Kecamatan Tallo. Yakni di Kelurahan Kaluku Bodoa dan Buloa.
Regional Head 4 PT Pelindo, Dwi Rahmad Toto mengatakan, akses jalan tol menuju MNP merupakan rencana strategis pembangunan pemerintah pusat yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun pembebasan lahannya dilaksanakan oleh PT Pelindo.
“Dengan diserahkan SK penentuan lokasi (Penlok) ke Pelindo, maka selanjutnya akan diserahkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulsel untuk memproses pelaksanaan pembebasan lahan,” kata Toto, usai penyerahan SK Penetapan Lokasi (Penlok), di Kantor PT Pelindo Regional IV , Senin, (22/11/2021).
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengungkapkan, proyek MNP ini merupakan proyek strategis nasional yang mesti digenjot dan didukung. Makanya, pada tahapan penlok Pemkot Makassar sudah intens bekerja di lapangan.
“Sebuah tugas negara yang tidak mudah namun telah kita jalani, dan salah satu point paling penting pun hari ini sudah terlaksana,” ujarnya.
Dia mengatakan, rencana pembangunan akses jalan tol MNP dimaksudkan agar terwujudnya pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar dan terpadu dengan moda angkutan lain untuk mendorong perekonomian nasional, memajukan kesejahteraan umum, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, serta mampu menjunjung tinggi martabat bangsa.
Pembangunan akses jalan tol MNP ini juga antara lain bertujuan, memperlancar pergerakan arus lalu lintas dari dan ke ruas jalan Tol Reformasi dan ruas Tol Ir Sutami dengan MNP.
“Juga untuk mengurai kepadatan lalu lintas dari dan ke MNP, serta memperlancar angkutan barang atau logistik akses langsung ke MNP,” jelas Danny.
Tahapan pengadaan tanah menurut Wali Kota Makassar, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Kepentingan Umum. Rencana pelaksanaan pembangunan konstruksi akses jalan tol MNP diperkirakan kurang lebih 730 hari atau 2 tahun.
Pembangunan akses Tol MNP itu rencananya akan dibangun seluas 2,03 hektare di dua kelurahan di Kecamatan Tallo. Yakni di Kelurahan Kaluku Bodoa dan Buloa.
Regional Head 4 PT Pelindo, Dwi Rahmad Toto mengatakan, akses jalan tol menuju MNP merupakan rencana strategis pembangunan pemerintah pusat yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun pembebasan lahannya dilaksanakan oleh PT Pelindo.
“Dengan diserahkan SK penentuan lokasi (Penlok) ke Pelindo, maka selanjutnya akan diserahkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulsel untuk memproses pelaksanaan pembebasan lahan,” kata Toto, usai penyerahan SK Penetapan Lokasi (Penlok), di Kantor PT Pelindo Regional IV , Senin, (22/11/2021).
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengungkapkan, proyek MNP ini merupakan proyek strategis nasional yang mesti digenjot dan didukung. Makanya, pada tahapan penlok Pemkot Makassar sudah intens bekerja di lapangan.
“Sebuah tugas negara yang tidak mudah namun telah kita jalani, dan salah satu point paling penting pun hari ini sudah terlaksana,” ujarnya.
Dia mengatakan, rencana pembangunan akses jalan tol MNP dimaksudkan agar terwujudnya pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar dan terpadu dengan moda angkutan lain untuk mendorong perekonomian nasional, memajukan kesejahteraan umum, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, serta mampu menjunjung tinggi martabat bangsa.
Pembangunan akses jalan tol MNP ini juga antara lain bertujuan, memperlancar pergerakan arus lalu lintas dari dan ke ruas jalan Tol Reformasi dan ruas Tol Ir Sutami dengan MNP.
“Juga untuk mengurai kepadatan lalu lintas dari dan ke MNP, serta memperlancar angkutan barang atau logistik akses langsung ke MNP,” jelas Danny.
Tahapan pengadaan tanah menurut Wali Kota Makassar, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Kepentingan Umum. Rencana pelaksanaan pembangunan konstruksi akses jalan tol MNP diperkirakan kurang lebih 730 hari atau 2 tahun.
(agn)