LBH Sebut Ada 45 Mahasiswi Jadi Korban Kekerasan Seksual di Bali

Senin, 22 November 2021 - 16:35 WIB
loading...
LBH Sebut Ada 45 Mahasiswi...
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Istimewa/SINDOnews
A A A
DENPASAR - Kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus, di Denpasar, ibarat fenomena gunung es. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali melansir data ada 45 mahasiswi yang menjadi korban.

Dari total jumlah korban, 42 orang adalah mahasiswi Universitas Udayana. Tiga orang sisanya adalah mahasiswi Universitas Warmadewa.

"Sampai sekarang, kami belum memutuskan untuk melakukan upaya hukum," kata Direktur LBH/YLBHI Bali Ni Kadek Vany Primaliraning ketika dihubungi, Senin (22/11/2021).



Dia mengungkap, angka itu didapat setelah pihaknya bersama organisasi mahasiswa di kedua kampus tersebut membuat posko pengaduan pada akhir 2020 lalu.

Dari situ, tercatat ada 73 pengaduan kekerasan seksual di kedua kampus tersebut. Tapi pengaduan yang langsung dari korban ada 45 kasus.

Kekerasan seksual terjadi ketika para korban sedang awal kuliah sampai empat tahun. "Antara semester awal hingga semester delapan," papar Vany.



Untuk pelaku mayoritas adalah mahasiswa. Yang mengejutkan, ada juga dosen. "Modus yang dilakukan ketika sedang bimbingan skripsi," ungkap Vany lagi.

Selain dosen dan mahasiswa, pelaku juga dari pedagang dan pekerja bangunan yang berada di kawasan kampus dan masyarakat umum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2401 seconds (0.1#10.140)