Pengedar Narkoba LSD di Makassar Libatkan Istri yang Tengah Hamil Muda
Senin, 22 November 2021 - 14:59 WIB
loading...
Aparat kepolisian Polrestabes Makassar menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus narkoba jenis LSD, Senin (22/11). Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
A
A
A
MAKASSAR - Aparat Satresnarkoba Polrestabes Makassar mulai mengembangkan kasus peredaran narkoba jenis Lysergic acid diethylamide (LSD). Setelah menangkap lelaki berinisial Z. Polisi kini mengejar istri tersangka, inisial F, serta bandar berinisial lelaki G.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto mengatakan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari jasa pengiriman yang mencurigai paket asal Jawa Timur. Polisi lalu melakukan pengintaian dengan mengikuti alur barang atau control delivery.
Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jenis LSD di Kota Makassar
Operasi itu, dilakukan Selasa 16 November 2021 sekira pukul 01.00 Wita. "Pada saat tersangka, inisial Z mengambil paket tersebut, terus kita amankan. Setelah paket dibuka, didapati satu paket berisi satu saset plastik berisikan tiga blok narkoba jenis LSD, sebanyak 105 lembar," kata Yudi di kantornya, Senin (22/11).
Selain barang bukti narkoba, polisi juga menemukan satu botol alkohol, satu bungkus zat kimia, citric acid dan satu bungkus tembakau. Itu didapat setelah pengembangan lanjutan di kontrakan Z di bilangan Kassi-kassi, Kecamatan Rappocini, Makassar.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto mengatakan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari jasa pengiriman yang mencurigai paket asal Jawa Timur. Polisi lalu melakukan pengintaian dengan mengikuti alur barang atau control delivery.
Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jenis LSD di Kota Makassar
Operasi itu, dilakukan Selasa 16 November 2021 sekira pukul 01.00 Wita. "Pada saat tersangka, inisial Z mengambil paket tersebut, terus kita amankan. Setelah paket dibuka, didapati satu paket berisi satu saset plastik berisikan tiga blok narkoba jenis LSD, sebanyak 105 lembar," kata Yudi di kantornya, Senin (22/11).
Selain barang bukti narkoba, polisi juga menemukan satu botol alkohol, satu bungkus zat kimia, citric acid dan satu bungkus tembakau. Itu didapat setelah pengembangan lanjutan di kontrakan Z di bilangan Kassi-kassi, Kecamatan Rappocini, Makassar.
Lihat Juga :