Pengedar Narkoba LSD di Makassar Libatkan Istri yang Tengah Hamil Muda

Senin, 22 November 2021 - 14:59 WIB
loading...
Pengedar Narkoba LSD...
Aparat kepolisian Polrestabes Makassar menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus narkoba jenis LSD, Senin (22/11). Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Aparat Satresnarkoba Polrestabes Makassar mulai mengembangkan kasus peredaran narkoba jenis Lysergic acid diethylamide (LSD). Setelah menangkap lelaki berinisial Z. Polisi kini mengejar istri tersangka, inisial F, serta bandar berinisial lelaki G.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto mengatakan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari jasa pengiriman yang mencurigai paket asal Jawa Timur. Polisi lalu melakukan pengintaian dengan mengikuti alur barang atau control delivery.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jenis LSD di Kota Makassar

Operasi itu, dilakukan Selasa 16 November 2021 sekira pukul 01.00 Wita. "Pada saat tersangka, inisial Z mengambil paket tersebut, terus kita amankan. Setelah paket dibuka, didapati satu paket berisi satu saset plastik berisikan tiga blok narkoba jenis LSD, sebanyak 105 lembar," kata Yudi di kantornya, Senin (22/11).

Selain barang bukti narkoba, polisi juga menemukan satu botol alkohol, satu bungkus zat kimia, citric acid dan satu bungkus tembakau. Itu didapat setelah pengembangan lanjutan di kontrakan Z di bilangan Kassi-kassi, Kecamatan Rappocini, Makassar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirresnarkoba Polda...
Dirresnarkoba Polda Maluku Kombes Indra Berhasil Bongkar 56 Kasus Narkoba Sepanjang 2026
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Jadi Tersangka Kasus Narkotika
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Polda Metro Jaya Tangkap...
Polda Metro Jaya Tangkap 1.672 Tersangka Narkoba selama Mei-Juni 2025
Terjerat Kasus Narkoba,...
Terjerat Kasus Narkoba, Ketua Bawaslu Bandung Barat Dinonaktifkan
Konsumsi Vape Obat Keras,...
Konsumsi Vape Obat Keras, Aktor Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Jelang Sidang, Ammar...
Jelang Sidang, Ammar Zoni Siapkan Pledoi 100 Halaman dan Tampil Lebih Rapi
Dokter Kamelia Tertunduk...
Dokter Kamelia Tertunduk Lesu Dengar Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
Rekomendasi
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
Leg Kedua Final Four...
Leg Kedua Final Four Pro Futsal League 2026, Satu Langkah Menuju Partai Pamungkas
Transaksi Digital Melonjak,...
Transaksi Digital Melonjak, Visa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko
Berita Terkini
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved