PN Jaktim Gelar Sidang Eks Sekretaris FPI Munarman 1 Desember

Senin, 22 November 2021 - 13:42 WIB
loading...
PN Jaktim Gelar Sidang...
PN Jaktim gelar sidang Eks Sekretaris FPI Munarman 1 Desember mendatang. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sidang dugaan tindak pidana terorisme dengan tersangka Munarman mantan sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Desember mendatang.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengatakan, pihaknya bakal menyelenggarakan sidang pertama pada awal Desember 2021. ”Betul. Sidang pertama, Rabu 1 Desember 2021,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/11/2021). Baca juga: Mahkamah Agung Tunjuk PN Jakarta Timur Tempat Sidang Munarman

Terkait penunjukan majelis hakim yang nanti akan memimpin jalannya persidangan pun sudah ditentukan. Namun, terkait susunannya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak dapat menyebutkannya di muka umum.Pasalnya, susunan majelis hakim bersifat rahasia dan diatur dalam pasal 34 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, dan pasal 64 PP 77 tahun 2019.

”Identitasnya dirahasiakan. Jadi saya tidak bisa menyebutkan identitas majelis hakim, karena dilindungi UU. Untuk perkara terorisme itu saksi juga dilindungi identitasnya,” ujarnya.Lebih lanjut, kata dia, pada saat persidangan nanti pun dibolehkan atau tidaknya awak media meliput jalannya persidangan semua tergantung keputusan majelis hakim.

Apabila dibolehkan meliput, sambung dia, awak media tidak diperkenankan menampilkan identitas hakim, baik dalam bentuk tulisan, dan mendokumentasi foto, atau video. ”Mungkin boleh (meliput). Tapi di berita itu tidak ada identitas, foto, atau video. Hanya disebutkan perkara Munarman saja,” ungkapnya.

Dalam hal ini, MNC Portal tidak menulis nama Humas yang menjadi narasumber berita juga karena pertimbangan perlindungan sebagaimana UU Nomor 15 Tahun 2015.Sebelumnya, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (27/4/2021) di perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan.

Munarman dijerat UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atas kegiatan sumpah setia kepada ISIS saat kegiatan di Makassar, Sulawesi Selatan pada tahun 2015.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
PN Jaksel Gelar Sidang...
PN Jaksel Gelar Sidang Pembacaan Putusan Praperadilan Andrie Yunus Hari Ini
Refly Harun: Jokowi...
Refly Harun: Jokowi Takut jika Polemik Ijazah Dibawa ke Persidangan
Rekomendasi
Sejarah Baru Gokart...
Sejarah Baru Gokart Listrik: 4 Pembalap Barcode Gokart Serbu Kejuaraan Dunia di Italia!
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Negara Anggota NATO...
Negara Anggota NATO Ini Mengalami Kemandulan Kemampuan Militer Terburuk
Berita Terkini
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Minggu 1 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved