Ormas Pemuda Pancasila Geram Atas Pernyataan Anggota DPR Ini
Minggu, 21 November 2021 - 21:28 WIB
loading...
Pemuda Pancasila (PP). Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang yang meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi sanksi kepada ormas Pemuda Pancasila (PP) dan FBR menuai reaksi keras.
Ketua MPW PP DKI Jakarta Thariq Mahmud menilai Junimart bukan orang yang bijak. "Kalau kita pukul rata semua anggota DPR adalah koruptor kan kita salah. Masih banyak yang benar, jangan karena satu yang korupsi DPR dibubarkan," ujar Thariq dalam siaran tertulisnya, Minggu (21/11/2021).
Baca juga: Kapolres Tangerang Sebut Ormas PP dan FBR Sering Bentrok 2 Minggu Sekali
Dia mencontohkan terdapat kader dalam sebuah partai politik yang terlibat kasus korupsi di mana dalam kasus tersebut sanksi tidak diberikan dengan membubarkan parpol.
Thariq meminta Junimart lebih bijak melihat kasus bentrokan yang belakangan terjadi antara PP dan FBR. Karena hal tersebut dilakukan oleh segelintir oknum dari kedua ormas. Proses hukum juga sedang berjalan dan tentunya dikembalikan kepada hukum yang berlaku.
"Harus bijak melihat bahwa ini ada oknum dari kedua ormas. Tidak bisa semena-mena komentar dari anggota DPR yang juga praktisi hukum melihat ini dari sisi sempit. Sangat picik kalau harus dibubarkan," tegasnya.
Ketua MPW PP DKI Jakarta Thariq Mahmud menilai Junimart bukan orang yang bijak. "Kalau kita pukul rata semua anggota DPR adalah koruptor kan kita salah. Masih banyak yang benar, jangan karena satu yang korupsi DPR dibubarkan," ujar Thariq dalam siaran tertulisnya, Minggu (21/11/2021).
Baca juga: Kapolres Tangerang Sebut Ormas PP dan FBR Sering Bentrok 2 Minggu Sekali
Dia mencontohkan terdapat kader dalam sebuah partai politik yang terlibat kasus korupsi di mana dalam kasus tersebut sanksi tidak diberikan dengan membubarkan parpol.
Thariq meminta Junimart lebih bijak melihat kasus bentrokan yang belakangan terjadi antara PP dan FBR. Karena hal tersebut dilakukan oleh segelintir oknum dari kedua ormas. Proses hukum juga sedang berjalan dan tentunya dikembalikan kepada hukum yang berlaku.
"Harus bijak melihat bahwa ini ada oknum dari kedua ormas. Tidak bisa semena-mena komentar dari anggota DPR yang juga praktisi hukum melihat ini dari sisi sempit. Sangat picik kalau harus dibubarkan," tegasnya.
Lihat Juga :