Ganjar Tetapkan UMP Jawa Tengah Naik 0,78 Persen Jadi Rp 1,8 juta
Minggu, 21 November 2021 - 20:11 WIB
loading...
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengumumkan kenaikan UMP Jawa Tengah 2022 sebesar 0,78 persen atau sekitar Rp 13.956. (Ist)
A
A
A
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah 2022 sebesar 0,78 persen atau sekitar Rp 13.956 dari tahun sebelumnya menjadi Rp 1.812.935 atau sekitar Rp 1,8 juta. Pada tahun 2021, UMP Jawa Tengah sebesar Rp 1.798.979.
Penetapan UMP tersebut menyertakan aturan wajib bagi perusahaan agar menyusun struktur dan skala upah bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari 1 tahun.
Pengumuman UMP tersebut termaktub dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/2021 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022. Surat itu tertanggal 20 November 2021.
“UMP sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun,” kataGanjar Pranowo, Minggu, 21 November 2021.
Melalui SK tersebut, Ganjar menegaskan bahwa perusahaan wajib memberikan upah di atas UMP kepada pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih. Ia juga meminta besaran struktur dan skala upah itu diperhitungkan berdasar pada minimal inflasi 1,28 persen, dan laju pertumbuhan ekonomi 0,97 persen.
Penetapan UMP tersebut menyertakan aturan wajib bagi perusahaan agar menyusun struktur dan skala upah bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari 1 tahun.
Pengumuman UMP tersebut termaktub dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/2021 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022. Surat itu tertanggal 20 November 2021.
“UMP sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun,” kataGanjar Pranowo, Minggu, 21 November 2021.
Melalui SK tersebut, Ganjar menegaskan bahwa perusahaan wajib memberikan upah di atas UMP kepada pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih. Ia juga meminta besaran struktur dan skala upah itu diperhitungkan berdasar pada minimal inflasi 1,28 persen, dan laju pertumbuhan ekonomi 0,97 persen.
Lihat Juga :