Positif Corona, Jenazah Dai Ditolak Keluarga dan Warga
Senin, 13 April 2020 - 16:23 WIB
loading...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
PASURUAN - Seorang penceramah atau dai asal Jakarta berinisial MI (52) meninggal dunia setelah dinyatakan positif terpapar virus corona.
MI datang ke Kota Pasuruan pada 23 Maret 2020 untuk memberikan ceramah agama. Namun, pada 2 April 2020, dia mengeluhkan sakit flu dan batuk lalu dilarikan ke sebuah rumah sakit swasta di Kota Pasuruan dan dirujuk ke RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan.
"Pada tanggal 10 April 2020, pasien tersebut meninggal dunia dan dinyatakan positif terpapar virus corona," ungkap Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo.
Setelah diketahui positif terpapar virus corona, jenazah korban mendapatkan penolakan dari keluarganya di Jakarta. Selain itu juga ditolak untuk dimakamkan di wilayah Kabupaten Pasuruan.
"Karena banyak penolakan dan batas waktu pemakamannya maksimal lima jam setelah dinyatakan meninggal dunia. Maka kami putuskan untuk dimakamkan di wilayah Kota Pasuruan," papar Teno.
MI datang ke Kota Pasuruan pada 23 Maret 2020 untuk memberikan ceramah agama. Namun, pada 2 April 2020, dia mengeluhkan sakit flu dan batuk lalu dilarikan ke sebuah rumah sakit swasta di Kota Pasuruan dan dirujuk ke RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan.
"Pada tanggal 10 April 2020, pasien tersebut meninggal dunia dan dinyatakan positif terpapar virus corona," ungkap Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo.
Setelah diketahui positif terpapar virus corona, jenazah korban mendapatkan penolakan dari keluarganya di Jakarta. Selain itu juga ditolak untuk dimakamkan di wilayah Kabupaten Pasuruan.
"Karena banyak penolakan dan batas waktu pemakamannya maksimal lima jam setelah dinyatakan meninggal dunia. Maka kami putuskan untuk dimakamkan di wilayah Kota Pasuruan," papar Teno.
Lihat Juga :