INI Angkat Bicara Soal Notaris Terseret Mafia Tanah dengan Korban Nirina Zubir
Minggu, 21 November 2021 - 20:42 WIB
loading...
A
A
A
"Ada beberapa notaris melakukan kesalahan itu kita tindak. Ada juga notaris yang kita pecat dan skorsing. Jadi, supaya masyarakat jelas untuk melaksanakan jabatan notaris. Kita tak boleh lari dari aturan, semua aturan undang-undang jabatan notaris yang ada melalui mekanisme bila terjadi pelanggaran," jelasnya.
Baca juga: Polisi Dalami Keterkaitan Pembeli Sertifikat Nirina Zubir dengan Sindikat Mafia Tanah
Ketua Umum PP INI Yualita Widyadhari mengungkapkan semua notaris Indonesia itu tergabung dalam satu wadah bernama INI yang mana dalam perjalanannya selalu memberikan pembinaan dan keilmuan pada semua notaris. Adapun setiap notaris Indonesia harus melaksanakan tugas dan jabatannya berlandaskan pada undang-undang jabatan notaris dan sumpah jabatan notaris.
"Kedua, sebagai organisasi besar di mana anggota kita lebih dari 20 ribu se-Indonesia kita sangat menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berlaku tentu kita ke depankan asas praduga tak bersalah," ujarnya.
Terkait persoalan notaris yang terlibat kasus mafia tanah sejatinya siapa pun yang terlibat tindak pidana jelas ada dalam aturan yang berlaku. Apalagi notaris sehingga saat ada notaris melalaikan tugas dan jabatannya atau merugikan orang lain tentu dia harus bertanggungjawab secara individual.
Baca juga: Polisi Dalami Keterkaitan Pembeli Sertifikat Nirina Zubir dengan Sindikat Mafia Tanah
Ketua Umum PP INI Yualita Widyadhari mengungkapkan semua notaris Indonesia itu tergabung dalam satu wadah bernama INI yang mana dalam perjalanannya selalu memberikan pembinaan dan keilmuan pada semua notaris. Adapun setiap notaris Indonesia harus melaksanakan tugas dan jabatannya berlandaskan pada undang-undang jabatan notaris dan sumpah jabatan notaris.
"Kedua, sebagai organisasi besar di mana anggota kita lebih dari 20 ribu se-Indonesia kita sangat menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berlaku tentu kita ke depankan asas praduga tak bersalah," ujarnya.
Terkait persoalan notaris yang terlibat kasus mafia tanah sejatinya siapa pun yang terlibat tindak pidana jelas ada dalam aturan yang berlaku. Apalagi notaris sehingga saat ada notaris melalaikan tugas dan jabatannya atau merugikan orang lain tentu dia harus bertanggungjawab secara individual.
(jon)
Lihat Juga :