Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jenis LSD di Kota Makassar
Minggu, 21 November 2021 - 19:52 WIB
loading...
Anggota Polrestabes Makassar mengamankan pengedar narkoba jenis Lysergic acid diethylamide (LSD) di Makassar. Foto: Ilustrasi/Sindonews
A
A
A
MAKASSAR - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, menangkap satu orang terduga pengedar narkoba jenis Lysergic acid diethylamide (LSD). Narkoba berbentuk kertas yang pemakaiannya ditempel di lidah.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto menjelaskan soal efeknya dan kandungan dari LSD itu, pihaknya masih menunggu hasil uji klinis dari Laboratorium Forensik. Hasilnya disebutkan bakal diberikan pada Senin 21 November 2021.
Baca Juga: 8 Narapidana Narkoba di Jawa Barat Divonis Mati
Yudi belum memberikan keterangan rinci terkait penangkapan tersebut. Begitu juga dengan identitas pelaku yang ditangkap serta berapa banyak bukti narkoba yang disita. Dia menyatakan akan melakukan ekspose bersamaan dengan hasil dari Uji Labfor, Senin, (22/11/2021) siang.
"Modelnya kayak kertas yang ditempelkan di lidah dari keterangan tersangka barang bukti itu namanya LSD dan diakui diedarkan di Makassar. Satu orang kita amankan, dia pengedar. Kita jelaskan, besok yah di konferensi pers," kata Yudi, Minggu (21/11/2021).
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto menjelaskan soal efeknya dan kandungan dari LSD itu, pihaknya masih menunggu hasil uji klinis dari Laboratorium Forensik. Hasilnya disebutkan bakal diberikan pada Senin 21 November 2021.
Baca Juga: 8 Narapidana Narkoba di Jawa Barat Divonis Mati
Yudi belum memberikan keterangan rinci terkait penangkapan tersebut. Begitu juga dengan identitas pelaku yang ditangkap serta berapa banyak bukti narkoba yang disita. Dia menyatakan akan melakukan ekspose bersamaan dengan hasil dari Uji Labfor, Senin, (22/11/2021) siang.
"Modelnya kayak kertas yang ditempelkan di lidah dari keterangan tersangka barang bukti itu namanya LSD dan diakui diedarkan di Makassar. Satu orang kita amankan, dia pengedar. Kita jelaskan, besok yah di konferensi pers," kata Yudi, Minggu (21/11/2021).
Lihat Juga :