Kelebihan Kapasitas, Aktivitas Layanan Sampah Bisa Terhambat

Sabtu, 20 November 2021 - 09:44 WIB
loading...
Kelebihan Kapasitas,...
Layanan sampah di Makassar berpotensi terhambat karena TPA mengalami kelebihan kapasitas. Foto: Sindonews/Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa Antang menyisakan polemik baru. Sampah yang overload atau kelebihan kapasitas membuat pelayanan persampahan kota terhambat.

Dampak dari kelebihan kapasitas tersebut membuat lahan pembuangan sempit, alhasil mobil-mobil truk yang masuk yang membuang sampah harus bertumpuk di satu pintu masuk.



"Lahan baru tidak ada tempat, jadi yang tertumpuk itu ditumpuk lagi," ujar Kepala Dinas Lingkugan Hidup (DLH) Kota Makassar Aryati Puspasari Abady.

Kondisi ini kemudian diperparah dengan jalan becek membuat aktifitas bongkar muat berjalan lamban.

Menurutnya TPA Tamangapa butuh pembenahan serius. Terlebih Kondisi ini hampir bisa dirasakan tiap musim hujan tiba.

"Persoalan TPA agak krusial karena selain tempat pembongkaran sampah kita yang sebagian besar belum dibeton, maka kita hampar pintu supaya mobil bisa masuk kedua hambatan kedua itu mobil tangkasa kita membongkarnya lama," ujarnya.

Kepala Tata Usaha UPTD TPA Tamangapa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Syawaluddin, mengatakan kondisi ini menjadi yang terparah sejak beberapa tahun terakhir.

Antriannya kata dia, bahkan mencapai puluhan mobil truk. Ditambah beberapa truk yang kerap rusak saat musim hujan tiba.



"Kalau musim hujan itu memang alat kadang macet dan rusak. Kalau pagi biasa kadang bersaman truk kecamatan pas masuk untuk buang semua sampahnya," ujarnya.

Dia mengatakan tengah mengupayakan pengangkutan bisa berjalan optimal di tengah kondisi saat ini.

"Harapannya sih harus ada cara lain untuk atasi sampah di sini. Karena kami disini akan terus bekerja, namun di sisi lain sampahnya yang ada juga over kapasitas," tuturnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1422 seconds (0.1#10.140)