Kejati DKI Jakarta Endus Dugaan Korupsi Pembebasan Tanah di Cipayung Jaktim

Sabtu, 20 November 2021 - 07:28 WIB
loading...
Kejati DKI Jakarta Endus...
Kejati DKI Jakarta menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi pembebasan tanah di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Tahun Anggaran 2018.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi pembebasanlahan di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Tahun Anggaran 2018. Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sudah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-2709/M.1/Fd.1/11/2021 tanggal 17 November 2021.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, penyelidikan ini dilakukan lantaran pihaknya mengendus adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembebasan lahan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

"Kami mengendus adanya potensi kerugian keuangan negara," kata Leonard dalam keterangannya Jumat, 19 November 2021. Baca: Siapkan Sanksi, Pemkot Jakbar Telusuri ASN Terima Bansos

Kendati demikian, Leonard belum bisa menjelaskan secara rinci terkait penyelidikan ini. Sebab proses hukum tersebut masih berjalan, sehingga masih membutuhkan untuk mengumpulkan alat bukti.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mendukung kebijakan pemerintah memberantas kasus mafia tanah. Menurut dia, upaya pemberantasan mafia tanah menjadi hal yang krusial dan juga telah meresahkan kehidupan masyarakat.

"Sebab, sepak terjang para mafia tanah sudah sangat meresahkan," kata Burhanuddin dalam kunjungan kerjanya ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Burhanuddin menyebut mafia tanah tidak hanya menghambat pembangunan nasional, tetapi juga memicu konflik sosial dan lahan yang berujung pada pertumpahan darah di banyak wilayah.

Bahkan, dia mensinyalir para mafia tanah telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah. Maka dari itu, Burhan meminta jajarannya menutup atau memperbaiki celah-celah yang berpeluang dimasuki jaringan mereka.

"Saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
Wakil Menteri Sembunyikan...
Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum
Rakernas di Bekasi,...
Rakernas di Bekasi, Laskar Anti Korupsi Indonesia Ingin Perkuat Peran Pengawasan
Rekomendasi
Mesir Laporkan Wasit...
Mesir Laporkan Wasit ke FIFA dan Minta Investigasi Keputusan Francois Letexier
Go Youn Jung Bintangi...
Go Youn Jung Bintangi Film Nambeol, Siap Adu Akting dengan Lee Byung Hun
Maskapai Wajib Pakai...
Maskapai Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1% Mulai 2027, Apa Efeknya ke Harga Tiket?
Berita Terkini
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
Update Kebakaran TPA...
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Titik Api Tersisa 30 Persen
Telkom Runners Teguhkan...
Telkom Runners Teguhkan Semangat BISA pada Peringatan HUT Ke-61 Telkom Indonesia
Tragis! Pria Ditemukan...
Tragis! Pria Ditemukan Tewas Akibat Terjepit Lift di Ruko Roxy Mas Jakpus
Perkuat Basis Elektoral...
Perkuat Basis Elektoral melalui Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat di Sulsel, Perindo Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan
Kunjungi Candi Prambanan,...
Kunjungi Candi Prambanan, Prabowo Pamerkan Mahakarya Peradaban Dunia ke PM Modi
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved