Pastikan Dana Covid-19 Dikelola Benar, Gubernur Sumut Teken Kesepahaman Pendampingan Hukum

Sabtu, 06 Juni 2020 - 09:08 WIB
loading...
Pastikan Dana Covid-19...
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mendapat pendampingan hukum yang ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pendampingan Hukum, Pengawalan dan Pengawasan Keuangan Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut. (Foto/Humas Pemprov Sumut)
A A A
MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mendapat pendampingan hukum yang ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pendampingan Hukum, Pengawalan dan Pengawasan Keuangan Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Jumat (5/6), di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut Jalan Sudirman Nomor 41 Medan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan anggaran Covid-19 dikelola dengan benar. Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kepolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Amir Yanto, dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumut Yono Andi Atmoko. (BACA JUGA: Bupati Batubara Berikan 530 Paket Sembako untuk Tokoh Lintas Agama)

Gubernur menyampaikan, dana yang dianggarkan untuk penanganan Covid-19 di Sumut berasal dari hasil refocusing anggaran APBD.

“Agar penggunaan dana terawasi dengan benar dan tepat sasaran, maka kita lakukan MoU ini sebagai bentuk legalitas dalam rangka pendampingan, pengawalan dan pengawasan keuangan penanganan Covid-19,” jelas Edy Rahmayadi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Amir Yanto mengapresiasi langkah pendampingan hukum ini. Meskipun keadaan darurat dan perlu ada percepatan penanganan, bukan berarti mengesampingkan kemungkinan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi.
(BACA JUGA: Pansus DPRD Sumut Apresiasi Penanganan Covid-19 di Kabupaten Dairi)

“Sesuai instruksi dari Bapak Presiden dan Jaksa Agung RI, Kejaksaan Tinggi diminta melakukan pendampingan hukum dan pengawalan terhadap penggunaan dana-dana Covid-19. Kita harus mengedepankan tindakan preventif bukan represif. Sehingga kita bisa bekerja dengan tenang dan apa yang menjadi tujuan kita tercapai,” tambahnya sebagaiman dikutip dari http://covid19.sumutprov.go.id.

Kapolda Sumut Martuani Sormin dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumut Yono Andi Atmoko juga menyampaikan hal yang senada dengan Kepala Kejatisu.

Diharapkan dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman, dapat meningkatkan pengendalian dan penanganan Covid-19 dengan sebaik-baiknya serta dalam prosesnya sesuai dengan ketentuan, efisien, efektif, transparan dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UNICEF Terima Donasi...
UNICEF Terima Donasi USD500.000 Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19
Ganjar Pastikan APBD...
Ganjar Pastikan APBD untuk Stimulus Ekonomi Selama Pandemi
Anggaran Penanganan...
Anggaran Penanganan COVID-19 di Kobar Masih Diakomodir di Tahun 2022
Cegah Sebaran COVID-19,...
Cegah Sebaran COVID-19, MNC Peduli dan Insap Bagikan Paket Prokes ke Warga Malang
Kirim Foto-foto Telanjang...
Kirim Foto-foto Telanjang Agar Dapat Bantuan COVID-19, Belasan Wanita Muda Malah Diperas
Gubernur Jatim Bagikan...
Gubernur Jatim Bagikan Paket Bantuan Bagi Peserta Vaksinasi di Program Jelajah Kampung dan Pesisir
Chris Brown Diduga Pakai...
Chris Brown Diduga Pakai Dana Bantuan Covid-19 untuk Pesta, dan Liburan Mewah
Realisasi Anggaran Penanganan...
Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Capai Rp178 Triliun
Inovasi ITS, Nanopartikel...
Inovasi ITS, Nanopartikel Tembaga Jadi Filter Antivirus di Rumah Sakit
Rekomendasi
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Singapura dan Malaysia Melonjak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved