Pengusutan Aset Mantan Sekretaris MA Nurhadi Dilanjutkan KPK

Sabtu, 06 Juni 2020 - 07:06 WIB
loading...
Pengusutan Aset Mantan...
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman saat digiring petugas. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pengusutan aset-aset milik tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman yang diduga dari hasil suap dan gratifikasi.

Menurut Pelaksana tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, pihaknya telah dan akan terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA kurun 2015-2016 dan gratifikasi pengurusan perkara di MA dan perwalian kurun 2014-2016. Pemeriksaan tersebut guna melengkapi berkas tidak orang yang telah ditetapkan.

Ketiganya yakni Nurhadi Abdurachman selaku Sekretaris MA periode 2011-2016 dan Rezky Herbiyono (menantu Nurhadi) sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi serta tersangka pemberi suap Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (masih buron).

Ali menyebutkan, pada Kamis (4/6/2020) penyidik telah memeriksa Panji Putro Setiawan dan Agung Mulyono. Keduanya adalah pegawai Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Hari Utomo dan Rekan. Pemeriksaan Panji dan Agung berhubungan erat dengan aset kebun sawit milik Nurhadi di Sumatera Utara.

"Dari pemeriksaan saksi Panji Putro Setiawan dan Agung Mulyono, penyidik mengungkap melalui keterangan kedua saksi tersebut mengenai adanya dugaan rekayasa penilaian aset sawit di Padang Lawas, Sumut milik tersangka NHD yang seolah-olah dijual sebagai pengembalian uang tersangka HS (Hiendra)," ujar Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (5/6/2020).

Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum yang menangani sejumlah perkara ini belum mau mengungkapkan apakah aset kebun kelapa sawit maupun aset lainnya sudah disita penyidik atau belum.

Ali membeberkan, sebelumnya penyidik juga telah memeriksa pimpinan KJPP Hari Purwanto dan Rekan yakni Hari Purwanto. Saat pemeriksaan Hari, penyidik mengonfirmasi dan mendalami sejumlah aset-aset yang diduga milik Nurhadi.

"Penelusuran kepemilikan aset-aset milik tersangka NHD kami lakukan dengan mengonfirmasi pengetahuan saksi yang bersangkutan (Hari Purwanto)," paparnya. (Baca juga: Ditangkapnya Nurhadi Bisa Jadi Ajang Bersih-bersih di MA)

Ali melanjutkan, pada Rabu (20/5/2020) penyidik juga telah memeriksa seorang advokat Hardja Karsana Kosasih. Saat pemeriksaan tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara penyitaan sejumlah dokumen aset yang diduga milik Nurhadi.

"Barang bukti sejumlah dokumen terkait asset-aset yang di duga milik tersangka NHD (Nurhadi) sudah disita penyidik," tegasnya.

Pada Jumat (5/6/2020) penyidik melakukan pemeriksaan dua karyawan swasta sebagai saksi untuk tersangka Hiendra. Keduanya yakni Irene Dibayanti dan Yoga Dwi Hartiar. Ali belum mengungkap apa materi pemeriksaan terhadap keduanya. Pasalnya Ali belum memperoleh informasi terbaru dari penyidik.

Seorang sumber internal Bidang Penindakan KPK menyatakan, dalam proses penyidikan sebelum sebenarnya penyidik telah menemukan sejumlah aset yang diduga milik tersangka Nurhadi Abdurrachman. Aset-aset tersebut tersebar di beberapa daerah.

Di antaranya enam rumah toko (ruko) di Surabaya dan Jember, Jawa Timur; beberapa rumah di DKI Jakarta; villa di Gadog, Ciawi, Bogor, Jawa Barat beserta belasan motor gede dan empat mobil mewah yang berada di gudangnya; kebun kelapa sawit di Padang Lawas, Sumatera Utara; hingga beberapa rekening berisi uang.

"Aset-aset berupa tanah dan bangunan seperti ruko, rumah, villa, kebun kelapa sawit, kemudian belasan moge dan empat motor itu sebagian besar atas nama orang lain. Aset-aset itu belum kita sita. Kita sedang lakukan penelusuran untuk buktikan waktu perolehannya dan kaitannya dengan kasus yang kita sangkakan," ujar sumber tersebut kepada KORAN SINDO.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
Gembleng Praja Utama...
Gembleng Praja Utama Antikorupsi, IPDN Gandeng KPK dan BPK
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Bupati Gatut Sunu Dibawa...
Bupati Gatut Sunu Dibawa ke KPK, Belasan Orang Terjaring OTT Masih Diperiksa di Polres Tulungagung
Geledah Rumah Dinas...
Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen hingga Uang
Pemakaian Material di...
Pemakaian Material di Sektor Hulu Migas Harus Berbasis Regulasi
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Rekomendasi
Pakar: Tanpa Bukti Kuat,...
Pakar: Tanpa Bukti Kuat, Penyebutan 26 Nama dalam Dugaan Korupsi MBG Bisa Berujung Pidana
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Berita Terkini
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved