PSBB Transisi, Ombudsman Nilai Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional Belum Berjalan
Sabtu, 06 Juni 2020 - 05:40 WIB
loading...
A
A
A
“Termasuk kewajiban bagi PD Pasar Jaya untuk melakukan test secara berkala di pasar-pasar tradisional untuk memastikan standar pengawasan penyebaran Covid-19 di pasar tradisional diberlakukan dengan benar,” ungkap Teguh.
Hal yang sama juga harus berlaku di lokasi-lokasi binaan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta,taman-taman, dan pusat-pusat keramaian.
“Lokasi-lokasi PKL, taman, dan pusat-pusat keramaian publik sudah harus dilengkapi dengan garis-garis pembatas social distancing dan penyediaan alat-alat protokol kesehatan sebelum dibuka secara bertahap sebagai salah satu prasyarat pembukaan fasilitas tersebut," tegas Teguh.
Hal yang sama juga harus berlaku di lokasi-lokasi binaan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta,taman-taman, dan pusat-pusat keramaian.
“Lokasi-lokasi PKL, taman, dan pusat-pusat keramaian publik sudah harus dilengkapi dengan garis-garis pembatas social distancing dan penyediaan alat-alat protokol kesehatan sebelum dibuka secara bertahap sebagai salah satu prasyarat pembukaan fasilitas tersebut," tegas Teguh.
(thm)
Lihat Juga :