Aplikasi Pocket Legals Permudah Masyarakat untuk Konsultasi Hukum

Jum'at, 19 November 2021 - 05:20 WIB
loading...
Aplikasi Pocket Legals...
Dengan kehadiran teknologi saat ini, mempermudah masyarakat untuk konsultasi hukum secara virtual. Foto: Ilustrasi/KORAN SINDO
A A A
JAKARTA - Dengan kehadiran teknologi saat ini, mempermudah masyarakat untuk konsultasi hukum secara virtual bahkan tanpa harus tatap muka seperti biasanya.

Melihat perubahan tersebut, Tommy Paulus Hermawan menciptakan sebuah aplikasi Pocket Legals, yang dapat membantu sekaligus mempermudah kebutuhan masyarakat terkait masalah hukum. Baca juga: Bantu Masyarakat Konsultasi Hukum, PT IBR Gandeng Peradi Bersatu via Aplikasi Online

"Kami hadir agar masyarakat Indonesia bisa jadi paham hukum dengan cara yang lebih mudah, praktis, efisien dan praktis," kata Tommy melalui keterangan tertulisnya, Kamis 18 November 2021.

Dikatakan Tommy, Aplikasi Pocket Legals didirikan sejak Februari 2021 oleh PT Indonesia Berdikari Raya dengan segudang fitur yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk konsultasi.

"Selain konsultasi via chatting, bisa konsultasi via video call. Nanti ada juga program kami Pocket Legals Talk di kantor kami," kata Tommy.

Pocket Legals Talk mempertemukan para member untuk berdiskusi masalah hukum dengan anggota Peradi Bersatu di kantor yang mirip seperti kafe sehingga member merasa lebih nyaman.

"Free untuk masalah hukum yang hendak dikonsultasikan," jelas Tommy. Baca juga: LBH Bulan Bintang Akan Beri Bantuan Hukum kepada Anggota Legislator DPRD Morowali

Ditambah Peradi Bersatu yang sudah memiliki DPD di seluruh Indonesia, mendukung Pocket Legals untuk bisa mempermudah masyarakat mendapat masukan terjadi semua jenis hukum.

"Kami sangat percaya diri atas izin Tuhan bisa membantu masyarakat. Ini jadi tempat bagi masyarakat mendapat pendampingan sesuai request mereka untuk didampingi," katanya.

Sejauh ini per harinya Pocket Legals menerima empat kali keluhan dari netizen soal persoalan hukum. Beberapa di antaranya soal sengketa tanah hingga, kasus penipuan penggelapan.



Nantinya pengguna aplikasi ini, cukup menuliskan persoalan hukum yang dihadapinya di kolom yang telah disediakan dan Pocket Legals akan segera mengirimkan solusi yang dibutuhkan.

“Nantinya, admin akan memilah segala jenis aduan untuk diteruskan kepada pakar hukum yang memberikan jawaban,” pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Rayakan Hari Jadi ke-30,...
Rayakan Hari Jadi ke-30, Lexar Padukan Visi Teknologi AI dan Sinergi Global
Rekomendasi
FIFA Hukum Assim Madibo...
FIFA Hukum Assim Madibo 5 Laga Usai Patahkan Kaki Gelandang Kanada
Apindo: DSI Bisa Perkuat...
Apindo: DSI Bisa Perkuat Tata Kelola Ekspor Tanpa Menambah Beban Dunia Usaha
Kinerja Keuangan Impresif,...
Kinerja Keuangan Impresif, MNC Kapital Rombak Direksi dan Bidik Penambahan Modal
Berita Terkini
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
Homedoki Umumkan Pemenang...
Homedoki Umumkan Pemenang Umrah, Perjalanan ke Tanah Suci Agustus 2026
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Kekeringan Meluas, BNPB...
Kekeringan Meluas, BNPB Laporkan Ribuan Warga Terdampak
Presiden Prabowo Berikan...
Presiden Prabowo Berikan Bantuan Alat Drumben untuk SDN Tegalega Sukabumi
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved