Aplikasi Pocket Legals Permudah Masyarakat untuk Konsultasi Hukum
Jum'at, 19 November 2021 - 05:20 WIB
loading...
Dengan kehadiran teknologi saat ini, mempermudah masyarakat untuk konsultasi hukum secara virtual. Foto: Ilustrasi/KORAN SINDO
A
A
A
JAKARTA - Dengan kehadiran teknologi saat ini, mempermudah masyarakat untuk konsultasi hukum secara virtual bahkan tanpa harus tatap muka seperti biasanya.
Melihat perubahan tersebut, Tommy Paulus Hermawan menciptakan sebuah aplikasi Pocket Legals, yang dapat membantu sekaligus mempermudah kebutuhan masyarakat terkait masalah hukum. Baca juga: Bantu Masyarakat Konsultasi Hukum, PT IBR Gandeng Peradi Bersatu via Aplikasi Online
"Kami hadir agar masyarakat Indonesia bisa jadi paham hukum dengan cara yang lebih mudah, praktis, efisien dan praktis," kata Tommy melalui keterangan tertulisnya, Kamis 18 November 2021.
Dikatakan Tommy, Aplikasi Pocket Legals didirikan sejak Februari 2021 oleh PT Indonesia Berdikari Raya dengan segudang fitur yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk konsultasi.
"Selain konsultasi via chatting, bisa konsultasi via video call. Nanti ada juga program kami Pocket Legals Talk di kantor kami," kata Tommy.
Melihat perubahan tersebut, Tommy Paulus Hermawan menciptakan sebuah aplikasi Pocket Legals, yang dapat membantu sekaligus mempermudah kebutuhan masyarakat terkait masalah hukum. Baca juga: Bantu Masyarakat Konsultasi Hukum, PT IBR Gandeng Peradi Bersatu via Aplikasi Online
"Kami hadir agar masyarakat Indonesia bisa jadi paham hukum dengan cara yang lebih mudah, praktis, efisien dan praktis," kata Tommy melalui keterangan tertulisnya, Kamis 18 November 2021.
Dikatakan Tommy, Aplikasi Pocket Legals didirikan sejak Februari 2021 oleh PT Indonesia Berdikari Raya dengan segudang fitur yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk konsultasi.
"Selain konsultasi via chatting, bisa konsultasi via video call. Nanti ada juga program kami Pocket Legals Talk di kantor kami," kata Tommy.
Lihat Juga :