Dosen Kampus Swasta di Makassar Terlibat Penipuan, Janjikan Ijazah Tanpa Kuliah

Kamis, 18 November 2021 - 21:37 WIB
loading...
Dosen Kampus Swasta...
Panit 2 Reskrim Polsek Rappocini, Ipda Ahmad S Hajar. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Jajaran Unit Reskrim Polsek Rappocini mengungkap kasus dugaan penipuan bermodus menjanjikan ijazah tanpa kuliah. Polisi menyebut aksi tipu-tipu ini melibatkan oknum dosen wanita salah satu universitas swasta di Makassar.

Panit 2 Reskrim Polsek Rappocini, Ipda Ahmad S Hajar mengatakan, ada sembilan orang menjadi korban. Pelakunya sejauh ini teridentifikasi dua orang, termasuk oknum dosen. Sementara satu pelaku lainnya telah diamankan, ialah wanita berinisial, TF (35).



Sebab, para korban selalu menyetorkan uang jutaan itu di kosan TF di Kecamatan Rappocini. Kemudian dari pengakuan pelaku, setelah menerima uang dari para korban, lalu menyetorkan ke pelaku utama di salah satu SMA swasta di Makassar yang juga tempat Y mengajar.

Kini, TF masih menjalani pemeriksaan hukum di Mapolsek Rappocini. Polisi menjeratnya dengan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun kurangan penjara.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4179 seconds (0.1#10.140)