KASN Periksa Kepala BKPPD Terkait Mutasi Pejabat Simalungun
Kamis, 18 November 2021 - 16:17 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya Agus menyebutkan adanya pelanggaran aturan dalam penonjoban 19 pejabat eselon II yang sudah mengikuti assesment. Baca juga: Plt Bupati Bandung Barat Terus Rotasi-Mutasi Pejabat, Pakar Politik: Mungkin Dia Butuh Power
"Uji kompetensi itu untuk mengukur kemampuan bidang seorang pejabat apakah cocok menempati jabatan saat ini atau tidak. Jadi, tidak boleh digunakan untuk menonjobkan seseorang," sebut Agus.
Dia menambahkan uji kompetensi atau Job Fit hanya untuk mengukur atau mengevaluasi jabatan seseorang bukan untuk menurunkan jabatannya apalagi sampai menonjobkannya.
Agus juga menyampaikan untuk mutasi pejabat di Pemkab Simalungun, KASN sudah menerima hasil uji kompetensi, namun saat dalam proses kajian, pelantikan sudah dilakukan.
"Uji kompetensi itu untuk mengukur kemampuan bidang seorang pejabat apakah cocok menempati jabatan saat ini atau tidak. Jadi, tidak boleh digunakan untuk menonjobkan seseorang," sebut Agus.
Dia menambahkan uji kompetensi atau Job Fit hanya untuk mengukur atau mengevaluasi jabatan seseorang bukan untuk menurunkan jabatannya apalagi sampai menonjobkannya.
Agus juga menyampaikan untuk mutasi pejabat di Pemkab Simalungun, KASN sudah menerima hasil uji kompetensi, namun saat dalam proses kajian, pelantikan sudah dilakukan.
(don)
Lihat Juga :