Walikota Sebut Zona Merah Covid-19 Prabumulih Hanya Asumsi

Rabu, 22 April 2020 - 17:14 WIB
loading...
Walikota Sebut Zona Merah Covid-19 Prabumulih Hanya Asumsi
Ridho Yahya, Walikota Prabumulih. Foto SINDnews
A A A
PRABUMULIH - Walikota Prabumulih Ridho Yahya mengatakan, predikat zona merah Covid-19 merupakan asumsi saja dan tak memiliki dasar penetapan atau Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Walikota menyampaikan pernyataan tersebut dengan merujuk pada pernyataan Gubernur Sumsel saat melakukan telekonferens dengan Pemerintah Kota Prabumulih dan instansi vertikal di Posko Covid-19, Jumat (17/04/2020) lalu.

"Tidak ada lagi kasus transmisi lokal dan zona merah. Itu hanya asumsi. Dampaknya warga Prabumulih tidak bisa masuk ke daerah lain di Sumatera Selatan. Oleh karena itu kita minta warga dari luar untuk tidak masuk dan lewat ke Prabumulih," ungkap Ridho dihadapan sejumlah artawan, Rabu (22/04/2020).

Sebelumnya, juru bicara Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Sumsel, Yusri mengatakan, zona merah atau kawasan merah merupakan penanda di peta kalau daerah tersebut sebaran virusnya bertransmisi lokal.

Karena itu, jelas Yusri, untuk menentukan zona merah atau kawasan merah Covid-19 dalam suatu daerah tidak diperlukan surat keputusan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

"Kita jelaskan bahwa zona merah itu hanya penanda kalau wilayah tersebut penyebaran virus Covid-19 melalui transmisi lokal," jelas Yusri saat melakukannya teleconfren dengan sejumlah wartawan di Sumsel, Selasa(22/04/2020).

Sayangnya, belum lama Walikota Prabumulih menolak dikatakan wilayah zona merah dan tidak ada kasus transmisi lokal, juru bicara Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Sumsel kembali mengumumkan tiga warga Prabumulih yang positif terpapar virus korona.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7826 seconds (0.1#10.140)