Klaster Sekolah Meningkat, Depok Hentikan Pembelajaran Tatap Muka
Kamis, 18 November 2021 - 13:18 WIB
loading...
A
A
A
Dengan penghentian PTM ini maka kegiatan belajar mengajar (KBM) kembali digelar secara online. “Menghentikan sementara penyelenggaraan PTMT dan kembali melakukan proses Belajar Dari Rumah (BDR) atau daring pada seluruh Satuan Pendidikan yang berada di wilayah Kecamatan Pancoran Mas,” tukasnya.
Baca juga: Pemkot Depok Keluarkan Pedoman PTM Terbatas, Begini Isi 5 Aturan untuk Pelajar
Surat ederan itu juga memerintahkan satan Dinas Pendidikan untuk melakukan proses BDR atau daring bagi siswa jenjang PAUD, TK/RA, SD/MI, serta bagi siswa SMP/MTS/ SMA/MA yang belum melaksanakan vaksinasi Covid-19 pada seluruh Satuan Pendidikan di luar wilayah Kecamatan Pancoran Mas. “Waktu pelaksanaan mulai tanggal 19 November sampai dengan 29 November 2021,” paparnya.
Dinas Pendidikan diminta aktif berkoordinasi dengan melakukan pengawasan dan melaporkan kepada wali kota. “Dinas Pendidikan Kota Depok dan seluruh Satuan Pendidikan untuk segera melakukan konsolidasi pelaksanaan dan pengawasan dalam implementasi Surat Edaran ini serta melaporkan kepada Wali Kota Depok,” pungkasnya.
Baca juga: Pemkot Depok Keluarkan Pedoman PTM Terbatas, Begini Isi 5 Aturan untuk Pelajar
Surat ederan itu juga memerintahkan satan Dinas Pendidikan untuk melakukan proses BDR atau daring bagi siswa jenjang PAUD, TK/RA, SD/MI, serta bagi siswa SMP/MTS/ SMA/MA yang belum melaksanakan vaksinasi Covid-19 pada seluruh Satuan Pendidikan di luar wilayah Kecamatan Pancoran Mas. “Waktu pelaksanaan mulai tanggal 19 November sampai dengan 29 November 2021,” paparnya.
Dinas Pendidikan diminta aktif berkoordinasi dengan melakukan pengawasan dan melaporkan kepada wali kota. “Dinas Pendidikan Kota Depok dan seluruh Satuan Pendidikan untuk segera melakukan konsolidasi pelaksanaan dan pengawasan dalam implementasi Surat Edaran ini serta melaporkan kepada Wali Kota Depok,” pungkasnya.
(thm)
Lihat Juga :