Kronologi Penggelapan 6 Sertifikat Tanah Rp17 Miliar Milik Keluarga Nirina Zubir
Kamis, 18 November 2021 - 12:34 WIB
loading...
Artis Nirina Zubir memberikan keterangan pers terkait keluarga besarnya menjadi korban mafia tanah, di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). Foto: SINDOnews/Faisal Rahman
A
A
A
JAKARTA - Keluarga artis peran Nirina Zubir menjadi korban penggelapan enam sertifikat tanah. Tak tanggung-tanggung, nilai sertifikat tanah yang digelapkan itu mencapai Rp17 miliar. Pelakunya tak lain adalah asisten rumah tangga (ART) bernama Riri Kasmita.
Kasus ini sudah dilaporkan Nirina ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). Istri Ernest Cokelat ini menjelaskan, sebelum meninggal dunia ibundanya sempat meminta tolong kepada Riri untuk mengurus aset miliknya berupa surat tanah. Pasalnya, ibu kandung Nirina mengira surat tanah miliknya itu telah hilang.
Baca juga: Dilaporkan Terkait Penyekapan ART, Nirina Zubir Sambangi Polda Metro Jaya
"Awalnya ibu saya merasa suratnya hilang, jadi minta tolong kepada asisten rumah tangga pada 2009 untuk diurus suratnya. Namun alih-alih diurus, surat tersebut disalahkan gunakan dengan mengubah nama kepemilikan," ujar Nirina.
Aset ini diketahui berupa enam sertifikat tanah yang digelapkan oleh Riri dan suaminya. Dua di antaranya berupa tanah kosong, sementara empat lainnya tanah dengan bangunan. Dua aset sudah dijual, lantas empat sisanya digadaikan ke bank.
Kasus ini sudah dilaporkan Nirina ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). Istri Ernest Cokelat ini menjelaskan, sebelum meninggal dunia ibundanya sempat meminta tolong kepada Riri untuk mengurus aset miliknya berupa surat tanah. Pasalnya, ibu kandung Nirina mengira surat tanah miliknya itu telah hilang.
Baca juga: Dilaporkan Terkait Penyekapan ART, Nirina Zubir Sambangi Polda Metro Jaya
"Awalnya ibu saya merasa suratnya hilang, jadi minta tolong kepada asisten rumah tangga pada 2009 untuk diurus suratnya. Namun alih-alih diurus, surat tersebut disalahkan gunakan dengan mengubah nama kepemilikan," ujar Nirina.
Aset ini diketahui berupa enam sertifikat tanah yang digelapkan oleh Riri dan suaminya. Dua di antaranya berupa tanah kosong, sementara empat lainnya tanah dengan bangunan. Dua aset sudah dijual, lantas empat sisanya digadaikan ke bank.
Lihat Juga :