LBH-Kontras Minta Kapolda Tuntaskan Empat Kasus Extra Judicial Killing

Kamis, 18 November 2021 - 09:19 WIB
loading...
A A A
Baca Juga: YLBHI: RUU PKS Perlu Segera Disahkan, Banyak Laporan Korban ke Polisi yang Ditolak

Haerul menilai pada proses peradilan banyak hal yang janggal, di antaranya pembatalan penetapan tersangka, karena tidak ada saksi yang bisa dimintai konfirmasi dari termohon Polda. Tidak ada bukti petunjuk yang bisa dibaca hakim dan tidak ada juga keterangan ahli yang bisa jadi keterangan pembanding. "Kami anggap Polda tidak profesional," ucap dia di Kantornya, Rabu (17/11/2021).

Sedangkan kasus Sugianto, Haerul mengaku belum mendapat perkembangan dari Polres Bantaeng dan Polda Sulsel. Hal serupa juga terjadi di kasus Kaharuddin. Begitu juga di kasus tiga warga Barukang, proses pidananya belum ada tersangka, bahkan penyidik mengklaim akan menghentikan perkara dengan dalih para pelaku sudah berdamai dengan para korban.

Menurut Haerul, rencana penghentian penyelidikan oleh Polda Sulsel dengan alasan penyelesaian secara kekeluargaan atau yang diklaim sebagai pendekatan restorative justice adalah tindakan melawan hukum. "Perkara yang dilaporkan bukan delik aduan yang memungkinkan penghentian proses hukum dengan adanya pencabutan aduan oleh korban," tegasnya

Mengingat, keluarga Anjasmara dan dua korban lain bersama LBH melaporkan terlapor atas dugaan pelanggaran Pasal 338 KUHPidana subsidiair 170 KUHPidana juncto Pasal 351 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHPidana. LBH Makassar berharap, dengan struktur pejabat baru kepolisian di Sulsel, kasus ini bisa segera menemukan kejelasan.

Baca Juga: Pengembangan Atlet hingga Penanganan Kasus Jadi Perhatian Kapolda Sulsel Baru

Dari rentetan kasus dugaan Extra Judicial Killing tersebut, kata Haerul, Polda Sulsel terkesan melindungi citra institusinya dengan berupaya untuk melakukan penghentian proses hukum terhadap pelaku dengan berbagai modus.

"Mulai dari upaya mendamaikan pelaku dan korban dengan memberikan uang, mengulur-ngulur waktu dan mendiamkan laporan korban sampai dugaan pemalsuan keterangan," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kalla dan LBH Makassar...
Kalla dan LBH Makassar Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Pedesaan
LBH-Kontras Minta Kapolda...
LBH-Kontras Minta Kapolda Tuntaskan Empat Kasus Extra Judicial Killing
Kapolda Baru Ditantang...
Kapolda Baru Ditantang Selesaikan Kasus Kekerasan Aparat ke Warga Sipil
Rekomendasi
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved