LBH-Kontras Minta Kapolda Tuntaskan Empat Kasus Extra Judicial Killing

Kamis, 18 November 2021 - 09:19 WIB
loading...
A A A
Baca Juga: YLBHI: RUU PKS Perlu Segera Disahkan, Banyak Laporan Korban ke Polisi yang Ditolak

Haerul menilai pada proses peradilan banyak hal yang janggal, di antaranya pembatalan penetapan tersangka, karena tidak ada saksi yang bisa dimintai konfirmasi dari termohon Polda. Tidak ada bukti petunjuk yang bisa dibaca hakim dan tidak ada juga keterangan ahli yang bisa jadi keterangan pembanding. "Kami anggap Polda tidak profesional," ucap dia di Kantornya, Rabu (17/11/2021).

Sedangkan kasus Sugianto, Haerul mengaku belum mendapat perkembangan dari Polres Bantaeng dan Polda Sulsel. Hal serupa juga terjadi di kasus Kaharuddin. Begitu juga di kasus tiga warga Barukang, proses pidananya belum ada tersangka, bahkan penyidik mengklaim akan menghentikan perkara dengan dalih para pelaku sudah berdamai dengan para korban.

Menurut Haerul, rencana penghentian penyelidikan oleh Polda Sulsel dengan alasan penyelesaian secara kekeluargaan atau yang diklaim sebagai pendekatan restorative justice adalah tindakan melawan hukum. "Perkara yang dilaporkan bukan delik aduan yang memungkinkan penghentian proses hukum dengan adanya pencabutan aduan oleh korban," tegasnya

Mengingat, keluarga Anjasmara dan dua korban lain bersama LBH melaporkan terlapor atas dugaan pelanggaran Pasal 338 KUHPidana subsidiair 170 KUHPidana juncto Pasal 351 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHPidana. LBH Makassar berharap, dengan struktur pejabat baru kepolisian di Sulsel, kasus ini bisa segera menemukan kejelasan.

Baca Juga: Pengembangan Atlet hingga Penanganan Kasus Jadi Perhatian Kapolda Sulsel Baru

Dari rentetan kasus dugaan Extra Judicial Killing tersebut, kata Haerul, Polda Sulsel terkesan melindungi citra institusinya dengan berupaya untuk melakukan penghentian proses hukum terhadap pelaku dengan berbagai modus.

"Mulai dari upaya mendamaikan pelaku dan korban dengan memberikan uang, mengulur-ngulur waktu dan mendiamkan laporan korban sampai dugaan pemalsuan keterangan," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kalla dan LBH Makassar...
Kalla dan LBH Makassar Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Pedesaan
LBH-Kontras Minta Kapolda...
LBH-Kontras Minta Kapolda Tuntaskan Empat Kasus Extra Judicial Killing
Kapolda Baru Ditantang...
Kapolda Baru Ditantang Selesaikan Kasus Kekerasan Aparat ke Warga Sipil
Rekomendasi
BEM PTNU: Komitmen Prabowo...
BEM PTNU: Komitmen Prabowo dalam Kasus Jampidsus Cerminkan Semangat Asta Cita
Menyorot Kebijakan Bahan...
Menyorot Kebijakan Bahan Bakar B50
Komjak Bakal Awasi Penanganan...
Komjak Bakal Awasi Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved