Gagasan Pengusaha RentCar Jabodetabek Dirikan Koperasi Dapat Dukungan Kemenkop dan UKM

Rabu, 17 November 2021 - 21:51 WIB
loading...
A A A
Perwakilan Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop dan UKM ini menjabarkan segala proses yang harus dijalankan untuk mendirikan badan hukum koperasi. Dari mulai dasar hukum, prinsip-prinsip koperasi, bentuk dan jenis koperasi, Notaris Pembuat Akta Koperasi, hingga permodalan koperasi. "Kami siap membantu Asperda Jabodetabek untuk mewujudkan koperasi," kata Sahro.
Baca juga: Instruksi Tegas Jenderal Andika Terkait Penyalahgunaan Koperasi Angkatan Darat

Asalkan dikelola dengan baik, benar, dan profesional, koperasi bisa tumbuh dan berkembang menjadi besar. Pengurus koperasi bisa dipilih dari anggota, sedangkan pengelola koperasi dipilih oleh pengurus sesuai kompetensi yang disyaratkan dan disetujui dalam rapat anggota.

Menurut dia, pengurus bertanggungjawab kepada anggota, sedangkan pengelola bertanggungjawab kepada pengurus koperasi. "Artinya, pengelola tetap dalam kendali pengurus koperasi," ucapnya.

Di tempat terpisah, Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop dan UKM Ahmad Zabadi menegaskan koperasi harus dikelola layaknya sebuah entitas bisnis, akuntabel, transparan, dan adanya kepercayaan, khususnya dari anggota kepada pengurus. "Karena itu, peningkatan kapasitas dan kompetensi pengurus koperasi sudah merupakan keharusan dalam pengelolaan koperasi," ujarnya.

Menurut dia, mengurus koperasi adalah mengurus entitas bisnis, jangan lagi memperlakukan koperasi sebagai ormas atau lembaga sosial. Sebagai entitas bisnis tentunya harus dikelola secara profesional dengan strategi bisnis yang feasible. "Pengurus harus mempunyai strategi bisnis, terlebih menghadapi era digitaliasasi 4.0. Mau tidak mau, suka tidak suka, untuk menghadapi persaingan bisnis, koperasi harus masuk dalam ekosistem bisnis digital, tidak lagi gaptek," kata Zabadi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Rekomendasi
Gus Zainul Arifin, Kiai...
Gus Zainul Arifin, Kiai Muda yang Hadirkan Dakwah Modern Tanpa Tinggalkan Tradisi
Doa Akhir dan Awal Tahun...
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam, Baca sebelum Maghrib Nanti!
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas BBM dengan Pengelolaan Impurities di Kilang
Berita Terkini
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved