Polisi Akan Ambil Langkah Tegas Atasi Tawuran di Ujung Tanah
Rabu, 17 November 2021 - 16:12 WIB
loading...
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim memperlihatkan sejmlah senjata tajam termasuk busur hasil sitaan pada aksi tawuran di Ujung Tanah. Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
A
A
A
MAKASSAR - Jajaran petugas Polres Pelabuhan Makassar , menyatakan tidak akan lagi mengambil langkah persuasif dalam penanganan kasus tawuran di wilayah hukumnya.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim menegaskan, telah menginstruksikan anggotanya untuk mengambil langkah tegas dalam menindak pelaku tawuran.
Baca Juga: Tawuran di Cakung Tewaskan 1 Orang, Begini Kesaksian Warga
Menurutnya, langkah itu diambil setelah aksi tawuran warga di lingkungan Kecamatan Ujung Tanah sudah meresahkan. Karena intensitasnya sudah tidak melihat waktu lagi.
Belum lagi, kata perwira Polri dua bunga itu, aksi tawuran di daerah Sabutung, Barukang, dan Cambayya telah banyak menelan korban luka hingga jiwa. Terbaru, seorang warga terkena busur yang kini dirawat di Rumah Sakit Universitas Hasanuddin.
Korban tawuran yang tidak disebutkan identitasnya, oleh Kapolres sejauh ini kondisinya terus membaik. Anak panah disebut tidak dilepaskan lewat ketapel tetapi busur ditancapkan ke tubuh korban.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim menegaskan, telah menginstruksikan anggotanya untuk mengambil langkah tegas dalam menindak pelaku tawuran.
Baca Juga: Tawuran di Cakung Tewaskan 1 Orang, Begini Kesaksian Warga
Menurutnya, langkah itu diambil setelah aksi tawuran warga di lingkungan Kecamatan Ujung Tanah sudah meresahkan. Karena intensitasnya sudah tidak melihat waktu lagi.
Belum lagi, kata perwira Polri dua bunga itu, aksi tawuran di daerah Sabutung, Barukang, dan Cambayya telah banyak menelan korban luka hingga jiwa. Terbaru, seorang warga terkena busur yang kini dirawat di Rumah Sakit Universitas Hasanuddin.
Korban tawuran yang tidak disebutkan identitasnya, oleh Kapolres sejauh ini kondisinya terus membaik. Anak panah disebut tidak dilepaskan lewat ketapel tetapi busur ditancapkan ke tubuh korban.
Lihat Juga :