Bawa Kabur Gadis Selama 3 Hari, Pria Ini Paksa Korban Berhubungan Badan

Jum'at, 05 Juni 2020 - 21:41 WIB
loading...
Bawa Kabur Gadis Selama...
Gadis berinisial RT (16) hilang selama tiga hari,diduga dibawa pergi oleh RD (20),lelaki yang berkenalan dengannya di media sosial Facebook. Foto/ilustrasi
A A A
BATAM - Seorang Gadis berinisial RT (16) hilang selama tiga hari sejak Senin (1/6). RT diketahui pergi bersama RD (20), lelaki yang berkenalan dengannya di media sosial Facebook.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Catra Nugraha menjelaskan, RT yang hilang sejak Senin (1/6) membuat keluarga khawatir dan mencari RT lewat postingan Facebook.

"Jadi ini terungkap awalnya dari postingan di Facebook pada Rabu (3/6), keluarga korban memviralkan ada yang membawa kabur RT dari rumahnya," ujar Dhani Jumat (5/6/20). (Baca juga: Tak Dapat Izin, Pesawat Air Niugini Gagal Turunkan 5 Ton Vanili di Sentani )

Dikatakannya bahwa, setelah mendapat informasi tersebut tim dari Ditreskrimum segera bergerak dengan berkoordinasi dengan Polsek setempat. Dimana handphone dari korban ini diketahui korban pergi dengan pelaku RD.

"Tersangka RD lalu diamankan dirumahnya yang bertempat di perumahan Bida Ayu Tanjung Piayu, dan pada saat dilakukan interogasi benar ia mengakui membawa saudari RT pergi dari rumahnya tanpa sepengatahuan orang tuanya," ujarnya.

Pada kesempatan ini, Dhani juga menjelaskan kronologi hilangnya RT dari rumahnya. Dimana dengan bujuk rayu RD, RT diajak pergi jalan-jalan pada Senin (1/6/20) malam pukul 22.00 WIB. (Baca juga: Pemakaman Pasien PDP Viral, Peti Jatuh hingga Petugas Ogah Kubur Jenazah )

"RT ini dibawa ke rumah RD hingga melewati Subuh tanpa sepengetahuan orang tua RD pada malam itu," ujarnya.

Dari hasil interogasi, korban RT diajak berhubungan badan di rumah RD karena dibujuk rayu hingga akhirnya melakukan hubungan badan sebanyak 1 kali. Lalu pada hari berikutnya, RT dititipkan di rumah temannya.

"Malam kedua dia dititipkan di rumah temannya, lalu pada Kamis (4/6) pagi korban pulang kerumahnya," ujar Dhani.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto menghimbau kepada setiap orang tua agar melakukan pengawasan kepada anak-anaknya dan aktivitas anak. (Baca juga: Bapak Tega Perkosa Anak Kandung hingga Hamil Dua Bulan )

"Saat ini teknologi sudah semakin maju, orang tua harus paham membaca gelagat anak agar tidak salah pergaulan dan merugikan anak," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka RD ini dijerat pasal 82 ayat 1 No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 332 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Cegah Jadi Tempat Asusila,...
Cegah Jadi Tempat Asusila, Pengawasan Taman di Jakarta Bakal Diperketat
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Diduga Lakukan Penyimpangan Sosial Asusila
Ragunan Buka hingga...
Ragunan Buka hingga Malam, Pramono Anung Tambah CCTV Cegah Tindakan Asusila
Ngamar dengan Ibu Persit,...
Ngamar dengan Ibu Persit, Oknum Polisi Lubuklinggau Terancam di-PTDH
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Bareskrim: Manipulasi...
Bareskrim: Manipulasi Foto Asusila lewat Grok AI Dapat Dipidana
Pesantren Harus Jadi...
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, Perempuan Bangsa Hadirkan Modul Anti Pencabulan
Rekomendasi
Adu Otak Bukan Otot:...
Adu Otak Bukan Otot: Luís Figo dan Ambisi Baru Game Mobile di Indonesia
Visa Ditolak, Thomas...
Visa Ditolak, Thomas Partey Absen Bela Ghana Lawan Panama di Piala Dunia 2026
Dalil Hadis tentang...
Dalil Hadis tentang Keutamaan Muharram dan Amalannya
Berita Terkini
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Berawal dari Pesanan...
Berawal dari Pesanan Kerabat, Tas Serat Alam Mlatiwangi Sukses Mendunia Bersama LinkUMKM BRI
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved