Dekan Unri Diperiksa Menggunakan Lie Detector, Pengacara: Kami Minta Pelapor Juga

Rabu, 17 November 2021 - 05:21 WIB
loading...
Dekan Unri Diperiksa...
Pihak pengacara SH meminta pelapor yakni L, mahasiswi jurusan Hubungan Internasional Fisip Unri juga diperiksa. MPI/ Banda
A A A
PEKANBARU - Polda Riau sudah melakukan pemeriksaan terhadap Safri Harto (SH) dekan Fisip Universitas Riau (Unri) dengan menggunakan alat lie detector (alat pendeteksi kebohongan). Pihak pengacara SH meminta pelapor yakni L, mahasiswi jurusan Hubungan Internasional Fisip Unri juga diperiksa.

"Klien kita kemarin sudah diperiksa sebagai saksi dengan lie detector. Klien kita bersedia dan datang memenuhi panggilan. Untuk itu kita berharap penyidik juga memeriksa L juga dengan menggunakan lie ditector," pinta pengacara Safri Harto, Dodi Fernando di Pekanbaru Selasa (16/11/2021).

Dia menegaskan, bahwa kliennya membantah semua tuduhan terkait pelecehan seksual seperti yang dilaporkan L. Dia mengklaim bahwa pertemuan dengan terlapor atas inisiatif terlapor.

"L ini beberapa kali meminta bertemu dengan klien kita. Dia yang menginisasi katanya untuk bimbingan skripsi dan L juga berbicara mengenai keluargnya kepada SH. Kita juga meragukan pengakuan L dalam video itu. Untuk itu kita minta dia diperiksa pakai alat lie detector," harapnya.

Selain diperiksa dengan alat lie detector, SH juga diperiksa oleh psikolog. SH pun mengikuti segala pemeriksaan kasus ini sudah ditingkatkan dari selidik menjadi sidik. Baca: Dugaan Pelecehan Mahasiswi, Polisi Periksa Dekan Unri Pakai Alat Pendeteksi Kebohongan.

"Kita minta juga polisi memeriksa kondisi kejiwaan L seperti klien kita diperiksa psikolog," ucap Dodi yang juga alumni Universitas Riau itu.

Untuk itu dia berharap agar semua diperlakukan adil di depan hukum. Polda Riau melakukan kerjasama dengan Mabes Polri terkait lie detector. Alat ini bisa mendeteksi apakah keterangan yang diambil penyidik dari yang diperiksa benar atau tidak.

Kasus ini mencuat setelah L mengunggah video bahwa dirinya dilecehkan. Dalam pengakuannya yang viral di media sosial, L mengaku diciumi oleh SH saat bimbingan skripsi. SH sendiri merupakan salah satu dosen pembimbing L. Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Risiko Bencana Intai Kawasan Bandung Utara.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Dukung Polisi Denda...
Dukung Polisi Denda Perusahaan Pencemar Lingkungan, Sahroni: Normalisasi Perusakan Ekologis sebagai Kejahatan Berat!
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Rekomendasi
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved