7 Bocah Perempuan Jadi Korban Pencabulan Pria Berusia 70 dan 45 Tahun di Pancoran

Selasa, 16 November 2021 - 17:48 WIB
loading...
7 Bocah Perempuan Jadi...
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah memimpin rilis pengungkapan kasus pencabulan terhadap tujuh anak perempuan di bawah umur.Foto/SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Petugas Polres Jakarta Selatan menangkap dua pelaku pencabulan terhadap tujuh anak perempuan di bawah umur. Kedua pelaku yakni pria lanjut usia bernama Arnold (70) dan Jamaluddin (45).

"Perbuatan cabul ini dilakukan dua pelaku berbeda hari dan peristiwa. Jamaludin yang pertama kali melakukan perbuatan cabul tersebut di warung. Saat dipergoki Arnold bukannya melarang, ini malah terinspirasi ikut-ikutan di lokasi berbeda," ungkap Kapolres Jakarta Selatan , Kombes Azis Andriansyah pada wartawan, Selasa (16/11/2021).

Menurutnya, pencabulan itu terjadi di kawasan Jalan Pancoran Buntu, Pancoran, Jakarta Selatan. Korban pencabulan para pelaku merupakan anak-anak perempuan di bawah umur berjumlah 7 orang, malahan ada korban yang masih berusia 4 tahunan.

"Jamaludin sehari-hari membuka warung, sedangkan Arnold pensiunan pegawai. Umur korban berkisar 4 sampai 14 tahun. Masing-masing anak diperlakukan berbeda, ada yang dicabuli dan ada yang disetubuhi," tuturnya. Baca: Begini Awal Mula Terbongkarnya Pencabulan Belasan Anak Laki-laki di Jagakarsa

Dia menerangkan, kasus itu terungkap setelah salah satu korban bercerita pada orang tuanya kalau bagian alat kelaminnya sakit. Dari situ diketahui kalau anaknya itu ternyata menjadi korban dugaan pencabulan oleh seseorang.

"Dari situ si ibu bercerita pada tetangganya dan mereka juga cerita anak-anak tetangga juga jadi korban, mereka lalu melaporkan ke polisi," ujarnya. Berdasarkan hasil penyidikan dan visum korban, polisi menetapkan Arnold dan Jamaluddin sebagai tersangka. Kedua tersangka dijerat Pasal 76 Jo Pasal 81 dan Pasal 76e Jo Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Putusan Praperadilan,...
Jelang Putusan Praperadilan, Roy Suryo Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Pendukung di PN Jaksel
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
Mantan Manajemen Buku...
Mantan Manajemen Buku Gibran End Game Diperiksa terkait Mikhael Sinaga
Rekomendasi
Adab Suami Istri agar...
Adab Suami Istri agar Rumah Tangga Samawa, Imam Ghazali: Bukan Sekadar Tidak Menyakiti
Fanomenon Coachella...
Fanomenon Coachella Versi K-Pop Resmi Diluncurkan, Target Raup Rp12 Triliun
4 Kapolda Jebolan Akpol...
4 Kapolda Jebolan Akpol 1995 Teman Seangkatan Kadiv Propam Irjen Abdul Karim
Berita Terkini
Ratusan Petani Tembakau...
Ratusan Petani Tembakau Demo, Peringatkan Ancaman PP 28/2024 terhadap Jutaan Pekerja IHT
P2RPTI Jateng Perkuat...
P2RPTI Jateng Perkuat Pemberantasan Rokok Ilegal dan Sejahterakan Petani Tembakau
Pramono Yakin Obligasi...
Pramono Yakin Obligasi Daerah Tak Akan Bebani Gubernur Selanjutnya
Bea Cukai dan BAIS TNI...
Bea Cukai dan BAIS TNI Gagalkan Peredaran Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
Kapolda Metro Jaya Pimpin...
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 22 Pejabat Utama dan Kapolres, Ini Daftarnya
Kementerian Hukum Serahkan...
Kementerian Hukum Serahkan SK Penegasan WNI kepada 7 Warga Keturunan Filipina di Bitung
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved