7 Bocah Perempuan Jadi Korban Pencabulan Pria Berusia 70 dan 45 Tahun di Pancoran

Selasa, 16 November 2021 - 17:48 WIB
loading...
7 Bocah Perempuan Jadi...
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah memimpin rilis pengungkapan kasus pencabulan terhadap tujuh anak perempuan di bawah umur.Foto/SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Petugas Polres Jakarta Selatan menangkap dua pelaku pencabulan terhadap tujuh anak perempuan di bawah umur. Kedua pelaku yakni pria lanjut usia bernama Arnold (70) dan Jamaluddin (45).

"Perbuatan cabul ini dilakukan dua pelaku berbeda hari dan peristiwa. Jamaludin yang pertama kali melakukan perbuatan cabul tersebut di warung. Saat dipergoki Arnold bukannya melarang, ini malah terinspirasi ikut-ikutan di lokasi berbeda," ungkap Kapolres Jakarta Selatan , Kombes Azis Andriansyah pada wartawan, Selasa (16/11/2021).

Menurutnya, pencabulan itu terjadi di kawasan Jalan Pancoran Buntu, Pancoran, Jakarta Selatan. Korban pencabulan para pelaku merupakan anak-anak perempuan di bawah umur berjumlah 7 orang, malahan ada korban yang masih berusia 4 tahunan.

"Jamaludin sehari-hari membuka warung, sedangkan Arnold pensiunan pegawai. Umur korban berkisar 4 sampai 14 tahun. Masing-masing anak diperlakukan berbeda, ada yang dicabuli dan ada yang disetubuhi," tuturnya. Baca: Begini Awal Mula Terbongkarnya Pencabulan Belasan Anak Laki-laki di Jagakarsa

Dia menerangkan, kasus itu terungkap setelah salah satu korban bercerita pada orang tuanya kalau bagian alat kelaminnya sakit. Dari situ diketahui kalau anaknya itu ternyata menjadi korban dugaan pencabulan oleh seseorang.

"Dari situ si ibu bercerita pada tetangganya dan mereka juga cerita anak-anak tetangga juga jadi korban, mereka lalu melaporkan ke polisi," ujarnya. Berdasarkan hasil penyidikan dan visum korban, polisi menetapkan Arnold dan Jamaluddin sebagai tersangka. Kedua tersangka dijerat Pasal 76 Jo Pasal 81 dan Pasal 76e Jo Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Manajemen Buku...
Mantan Manajemen Buku Gibran End Game Diperiksa terkait Mikhael Sinaga
Ahmad Dhani Siap Laporkan...
Ahmad Dhani Siap Laporkan Hacker Instagramnya ke Polres Jaksel Hari Ini
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Rekomendasi
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Berita Terkini
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Berawal dari Pesanan...
Berawal dari Pesanan Kerabat, Tas Serat Alam Mlatiwangi Sukses Mendunia Bersama LinkUMKM BRI
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved