Gubernur Jabar Resmi Perpanjang PSBB Bodebek hingga 2 Juli

Jum'at, 05 Juni 2020 - 20:17 WIB
loading...
Gubernur Jabar Resmi...
Foto/ilustrasi.ist
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) hingga 2 Juli 2020.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor 443/Kep.304-Hukham/2020 tentang Pemberlakuan PSBB secara proporsional di daerah Bodebek yang ditandatangani Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, Kamis (4/6/2020) kemarin.

Selain itu, Gubernur Jabar juga menerbitkan Kepgub Jabar Nomor 443/Kep.290-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Non-Alam Pandemi COVID-19 di Provinsi Jabar.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad mengatakan, pemberlakuan PSBB secara proporsional di kawasan Bodebek berlaku selama 28 hari atau empat pekan terhitung mulai hari ini, Jumat (5/6/2020) hingga Kamis (2/7/2020) nanti.

"Pemberlakuan PSBB secara proporsional akan disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk PSBM (pembatasan sosial berskala mikro). Juga diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah DKI Jakarta yang mulai memasuki PSBB transisi sepanjang bulan Juni," jelas Daud, Jumat (5/6/2020).

(Baca: SK Gubernur Belum Turun, Ratusan Guru Honorer Tak Bisa Cairkan Tunjangan)

Dengan keluarnya kepgub tersebut, kata Daud, warga Bodebek wajib mematuhi semua ketentuan dan peraturan PSBB secara proporsional dan konsisten menerapkan protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, disiplin menjaga jarak, hingga rajin cuci tangan dengan sabun.

"Kunci keberhasilan PSBB secara proporsional di kawasan Bodebek adalah kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi segara peraturan dan menerapkan protokol kesehatan. Dengan begitu, mata rantai penularan COVID-19 bisa diputus," tegasnya.

Daud juga mengatakan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk pencegahan dan pengendalian COVID-19 kepada bupati/wali kota di Provinsi Jabar.

(Baca: Gubernur Jabar Ungkap Wacana Buka Sekolah pada Januari 2021)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korban Bencana Alam...
Korban Bencana Alam Sukabumi Bertambah: 3 Meninggal Dunia, 4 dalam Pencarian
Bima Arya Mundur dari...
Bima Arya Mundur dari Bursa Pencalonan Gubernur Jawa Barat
Aksi Bela Palestina...
Aksi Bela Palestina di Bandung, Kang Aher: Masyarakat Dunia Dibohongi Zionis Israel
Entaskan Kemiskinan,...
Entaskan Kemiskinan, DPRD Jabar Minta Pemprov Tingkatkan Kolaborasi Multipihak
Mantan Wali Kota Bogor...
Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Deklarasi Maju Pilgub Jabar
Bey Machmudin Lantik...
Bey Machmudin Lantik Herman Suryatman Jadi Sekda Jabar di Gedung Sate
Solihin GP Wafat di...
Solihin GP Wafat di Usia 97 Tahun Akan Dikebumikan di TMP Cikutra Bandung
Dinkes Jabar: 36 Warga...
Dinkes Jabar: 36 Warga Meninggal Dunia Akibat DBD, Terbanyak Wilayah Bogor
Namanya Disebut di Film...
Namanya Disebut di Film Dirty Vote, Pj Gubernur Jabar: Saya Netral Tak Berpihak
Rekomendasi
Kabar Duka Pangeran...
Kabar Duka Pangeran Harry, Keluarga Kerajaan Tak Peduli Publikasi Dokumen Visanya
4 Negara di Dunia yang...
4 Negara di Dunia yang Tak Miliki Pesawat Tempur, Salah Satunya Tergabung dalam NATO
Fakta Mengejutkan! Sidang...
Fakta Mengejutkan! Sidang Etik Kapolres Ngada Bongkar Dugaan Pelecehan Seksual di Lebih dari Satu Hotel
Berita Terkini
3 Polisi Tewas Tertembak...
3 Polisi Tewas Tertembak saat Gerebek Judi Sabung Ayam di Way Kanan
12 menit yang lalu
Anggota Dewan Partai...
Anggota Dewan Partai Perindo Serap Aspirasi Warga Donggala, UMKM hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
1 jam yang lalu
Pramono Anung Bakal...
Pramono Anung Bakal Punya Staf Khusus, Yustinus Prastowo, Chico Hakim, hingga Firdaus Ali
1 jam yang lalu
Pramono Anung Akhirnya...
Pramono Anung Akhirnya Mau Tempati Rumah Dinas, Ternyata Ini Alasannya
1 jam yang lalu
BSI Salurkan Bantuan...
BSI Salurkan Bantuan untuk Pesantren dan Anak Yatim di Bukittinggi
1 jam yang lalu
Kapolri Bareng Wartawan...
Kapolri Bareng Wartawan Bagi-bagi Takjil ke Masyarakat di Depan Mabes Polri
1 jam yang lalu
Infografis
Shin Tae-yong Resmi...
Shin Tae-yong Resmi Perpanjang Kontrak hingga 2027
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved