Wali Kota Bobby Nasution Canangkan Kota Medan Kawasan Bersih Sampah
Senin, 15 November 2021 - 11:37 WIB
loading...
Foto: Doc. Pemko Medan
A
A
A
MEDAN - Sejumlah langkah dan upaya terus dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam mengatasi masalah kebersihan di Kota Medan. Melalui berbagai kebijakan yang dikeluarkannya, menjadi bukti bahwa menantu Presiden Joko Widodo komitmen membenahi sektor kebersihan.
Bahkan, penanganan masalah kebersihan menjadi salah satu program prioritas yang harus dituntaskan. Selain memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, juga ingin membawa Kota Medan keluar dari predikat Kota Terjorok hasil penilaian Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Januari 2019, lalu.
Kebijakan teranyar yang dilakukan Bobby Nasution dalam mengatasi persoalan kebersihan, mencanangkan program Kawasan Bersih lewat Surat Keputusan (SK) Wali Kota Medan No. 658.5/31.K/VIII/2021,tentang Lokasi Percontohan Kawasan Bebas Bersih di Kota Medan Tahun 2021.
Hingga kini sudah terdapat enam titik menjadi kawasan percontohan, yakni: Kampung Sejahtera, Medan Petisah persisnya di Lingkungan 1 dan 3, Lingkungan 4 dan 5 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli serta Lingkungan 22 dan 23 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan. Kemudian, 3 pasar yaitu Pasar Induk Lau Cih, Pasar Bhakti dan Pasar Sentosa Baru.
“Program kawasan bersih merupakan perwujudan dan komitmen untuk menjadikan Kota Medan bersih dan bebas sampah. Tujuan kita adalah untuk menangani permasalahan sampah agar terwujud Medan Bersih sehingga masyarakat dapat merasa nyaman,” kata Bobby Nasution.
Bahkan, penanganan masalah kebersihan menjadi salah satu program prioritas yang harus dituntaskan. Selain memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, juga ingin membawa Kota Medan keluar dari predikat Kota Terjorok hasil penilaian Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Januari 2019, lalu.
Kebijakan teranyar yang dilakukan Bobby Nasution dalam mengatasi persoalan kebersihan, mencanangkan program Kawasan Bersih lewat Surat Keputusan (SK) Wali Kota Medan No. 658.5/31.K/VIII/2021,tentang Lokasi Percontohan Kawasan Bebas Bersih di Kota Medan Tahun 2021.
Hingga kini sudah terdapat enam titik menjadi kawasan percontohan, yakni: Kampung Sejahtera, Medan Petisah persisnya di Lingkungan 1 dan 3, Lingkungan 4 dan 5 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli serta Lingkungan 22 dan 23 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan. Kemudian, 3 pasar yaitu Pasar Induk Lau Cih, Pasar Bhakti dan Pasar Sentosa Baru.
“Program kawasan bersih merupakan perwujudan dan komitmen untuk menjadikan Kota Medan bersih dan bebas sampah. Tujuan kita adalah untuk menangani permasalahan sampah agar terwujud Medan Bersih sehingga masyarakat dapat merasa nyaman,” kata Bobby Nasution.
Lihat Juga :