Wali Kota Bobby Nasution Canangkan Kota Medan Kawasan Bersih Sampah
loading...
A
A
A
MEDAN - Sejumlah langkah dan upaya terus dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam mengatasi masalah kebersihan di Kota Medan. Melalui berbagai kebijakan yang dikeluarkannya, menjadi bukti bahwa menantu Presiden Joko Widodo komitmen membenahi sektor kebersihan.
Bahkan, penanganan masalah kebersihan menjadi salah satu program prioritas yang harus dituntaskan. Selain memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, juga ingin membawa Kota Medan keluar dari predikat Kota Terjorok hasil penilaian Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Januari 2019, lalu.
Kebijakan teranyar yang dilakukan Bobby Nasution dalam mengatasi persoalan kebersihan, mencanangkan program Kawasan Bersih lewat Surat Keputusan (SK) Wali Kota Medan No. 658.5/31.K/VIII/2021,tentang Lokasi Percontohan Kawasan Bebas Bersih di Kota Medan Tahun 2021.
Hingga kini sudah terdapat enam titik menjadi kawasan percontohan, yakni: Kampung Sejahtera, Medan Petisah persisnya di Lingkungan 1 dan 3, Lingkungan 4 dan 5 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli serta Lingkungan 22 dan 23 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan. Kemudian, 3 pasar yaitu Pasar Induk Lau Cih, Pasar Bhakti dan Pasar Sentosa Baru.
“Program kawasan bersih merupakan perwujudan dan komitmen untuk menjadikan Kota Medan bersih dan bebas sampah. Tujuan kita adalah untuk menangani permasalahan sampah agar terwujud Medan Bersih sehingga masyarakat dapat merasa nyaman,” kata Bobby Nasution.
Tidak hanya itu saja, suami Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu ini juga bermaksud agar program kawasan bersih ini dapat menjadi trigger bagi kecamatan lain untuk lebih peduli akan kebersihan wilayah masing-masing. Hal ini pun terbukti dengan semakin rutinnya kecamatan melakukan gotong royong dan masyarakat juga mulai sadar untuk ikut serta menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.
Program kawasan bersih diapresiasi sejumlah pihak, termasuk mantan aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bambang Antariksa SH MH. Diakuinya, kebijakan seperti itu lah yang ditunggu karena langsung menyentuh inti persoalan lingkungan di Kota Medan.
"Kebijakan strategis ini hendaknya terus dipertahankan. Bahkan, kalau bisa diprogramkan di tahun anggaran berikutnya. Selain itu, keterlibatan aparatur pemerintahan dan masyarakat secara tersistem, terstruktur dan massif, mutlak diperlukan guna mensukseskan program tersebut," kata Bambang, beberapa waktu lalu.
Bambang juga menyinggung perihal aparatur yang tidak dapat mengikuti ritme kerja Wali Kota terkait program tersebut. Dirinya menyarankan agar sebaiknya Wali Kota mengevaluasi dan menggantikannya dengan aparatur yang lebih kooperatif. Hal itu penting dilakukan mengingat pentingnya peran aparatur demi suksesi program yang dicanangkan pria 30 tahun tersebut.
"Selain itu, akan lebih ideal lagi jika dikembangkan atau diadakan sistem reward dan punishment terkait pelaksanaan program yang menyangkut pada sektor kebersihan ini," harapnya seraya mengatakan program kawasan bersih merupakan program yang baik guna mewujudkan Medan bersih sampah.
Bahkan, penanganan masalah kebersihan menjadi salah satu program prioritas yang harus dituntaskan. Selain memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, juga ingin membawa Kota Medan keluar dari predikat Kota Terjorok hasil penilaian Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Januari 2019, lalu.
Kebijakan teranyar yang dilakukan Bobby Nasution dalam mengatasi persoalan kebersihan, mencanangkan program Kawasan Bersih lewat Surat Keputusan (SK) Wali Kota Medan No. 658.5/31.K/VIII/2021,tentang Lokasi Percontohan Kawasan Bebas Bersih di Kota Medan Tahun 2021.
Hingga kini sudah terdapat enam titik menjadi kawasan percontohan, yakni: Kampung Sejahtera, Medan Petisah persisnya di Lingkungan 1 dan 3, Lingkungan 4 dan 5 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli serta Lingkungan 22 dan 23 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan. Kemudian, 3 pasar yaitu Pasar Induk Lau Cih, Pasar Bhakti dan Pasar Sentosa Baru.
“Program kawasan bersih merupakan perwujudan dan komitmen untuk menjadikan Kota Medan bersih dan bebas sampah. Tujuan kita adalah untuk menangani permasalahan sampah agar terwujud Medan Bersih sehingga masyarakat dapat merasa nyaman,” kata Bobby Nasution.
Tidak hanya itu saja, suami Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu ini juga bermaksud agar program kawasan bersih ini dapat menjadi trigger bagi kecamatan lain untuk lebih peduli akan kebersihan wilayah masing-masing. Hal ini pun terbukti dengan semakin rutinnya kecamatan melakukan gotong royong dan masyarakat juga mulai sadar untuk ikut serta menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.
Program kawasan bersih diapresiasi sejumlah pihak, termasuk mantan aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bambang Antariksa SH MH. Diakuinya, kebijakan seperti itu lah yang ditunggu karena langsung menyentuh inti persoalan lingkungan di Kota Medan.
"Kebijakan strategis ini hendaknya terus dipertahankan. Bahkan, kalau bisa diprogramkan di tahun anggaran berikutnya. Selain itu, keterlibatan aparatur pemerintahan dan masyarakat secara tersistem, terstruktur dan massif, mutlak diperlukan guna mensukseskan program tersebut," kata Bambang, beberapa waktu lalu.
Bambang juga menyinggung perihal aparatur yang tidak dapat mengikuti ritme kerja Wali Kota terkait program tersebut. Dirinya menyarankan agar sebaiknya Wali Kota mengevaluasi dan menggantikannya dengan aparatur yang lebih kooperatif. Hal itu penting dilakukan mengingat pentingnya peran aparatur demi suksesi program yang dicanangkan pria 30 tahun tersebut.
"Selain itu, akan lebih ideal lagi jika dikembangkan atau diadakan sistem reward dan punishment terkait pelaksanaan program yang menyangkut pada sektor kebersihan ini," harapnya seraya mengatakan program kawasan bersih merupakan program yang baik guna mewujudkan Medan bersih sampah.
(atk)