2 Tersangka Korupsi Retribusi Tera Kembalikan Uang Negara Rp1,1 Miliar

Selasa, 16 November 2021 - 06:46 WIB
loading...
2 Tersangka Korupsi...
Kejari Kabupaten Bekasi terima pengembalian uang negara Rp1,1 miliar dari dua tersangka korupsi retribusi tera. Foto/Jonathan Simanjuntak/MPI
A A A
BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menerima uang kerugian negara sebesar Rp1,1 miliar dari perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan retribusi pelayanan tera atau tera ulang yang terjadi tahun 2017 di Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi. Sejumlah uang tersebut diterima dari dua tersangka Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni ML dan ES melalui kuasa hukumya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas mengatakan uang tersebut diterima pada Senin (15/11/2021). Sebanyak Rp 1,1 miliar tersebut pun sesuai dengan yang tercatat pada berita acara dan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

”Berdasarkan berita acara dan hasil penghitungan BPKP, terdapat kerugian negara dalam perkara ini dengan total Rp 1,1 miliar dan semuanya telah dikembalikan oleh keduanya,” katanya, Selasa (16/11/2021). Baca juga : Korupsi Retribusi Pelayanan Tera, Kejari Bekasi Bidik Tersangka Lain

Saat ini, uang pengembalian tersebut akan dititipkan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Hal ini menunggu adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. ”Selanjutnya uang titipan tersebut dititipkan ke rekening Titipan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi di Bank Mandiri sampai dengan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap,” jelasnya.

Meski uang kerugian negara tersebut telah dikembalikan, Ricky menegaskan kedua tersangka tetap tidak dibebaskan dari jeratan tindak pidana. Proses hukum, tambahnya akan terus dilanjutkan. Hanya, adanya pengembalian uang tersebut diakuinya dapat menjadi pertimbangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Adapun hal ini dalam menetapkan suatu tuntutan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Rekomendasi
Desain Elegan Minimalis...
Desain Elegan Minimalis ASUS ROG Zephyrus G16 GU606 Nyaman untuk Kerja dan Gaming
Kontroversi Wilton Sampaio:...
Kontroversi Wilton Sampaio: Wasit Brasil yang Keluarkan 3 Kartu Merah
EJAE Curi Perhatian...
EJAE Curi Perhatian di Pembukaan Piala Dunia 2026, Bawakan Lagu Resmi FIFA dalam Bahasa Korea
Berita Terkini
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Demo Kenaikan Harga...
Demo Kenaikan Harga Pertamax, Aktivis 98: Ada Pergeseran Orientasi Mahasiswa
Pasar Modal Dapat Sentimen...
Pasar Modal Dapat Sentimen Positif, BRI Siap Melaju dengan Fundamental Kuat
Pembangunan Transportasi...
Pembangunan Transportasi Publik Mampu Sejahterakan Warga Daerah
Jelang Demo Mahasiswa...
Jelang Demo Mahasiswa BEM UI, Arus Lalu Lintas di Bundaran HI Masih Ramai Lancar
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved